25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaLombok TimurKPU Lotim Serahkan Santunan Rp46 Juta untuk Ketua PPS yang Meninggal

KPU Lotim Serahkan Santunan Rp46 Juta untuk Ketua PPS yang Meninggal

Lombok Timur (Inside Lombok) – Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dilaporkan meninggal dunia usai menjalankan tugas pada Pemilu 2024 lalu.

Terhadap badan Ad Hoc yang meninggal dunia saat bertugas, KPU Lombok Timur memberikan santunan kepada keluarga korban senilai Rp46 juta sekaligus berbela sungkawa atas apa yang menimpa korban dan keluarganya.

Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah mengatakan bahwa santunan sebesar Rp46 juta kepada almarhum Tarpi setelah menyelesaikan administrasi untuk asuransinya, sehingga berdasarkan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 ia dinyatakan berhak menerima santunan.

“Saya mewakili teman-teman yang bertugas di KPU Lombok Timur mengucapkan bela sungkawa, mudah-mudahan dengan santunan yang tidak begitu besar ini dapat bermanfaat bagi keluarga,” ungkapnya saat menyerahkan santunan kepada keluarga Tarpi Ketua PPS Desa Tirtanadi, Selasa (05/03/2024).

Sebelum diputuskan akan diberikan bantuan, KPU Lombok Timur terlebih dahulu melakukan penelusuran terhadap penyebab kematian dari para badan Ad Hoc terlebih dahulu. Tentunya juga harus ada surat kematian dari rumah sakit agar bisa dibuatkan kronologis penyebab kematiannya dan diajukan sebagai penerima santunan.

“Kita harus lakukan verifikasi terlebih dahulu dan pada Pemilu 2024 ini kami mencatat terdapat 4 orang meninggal dunia yakni 3 petugas PPS dan 1 Linmas,” terangnya.

Besaran santunannya sendiri telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan. Di mana santunan yang diberikan sebanyak Rp36 juta dan biaya pemakaman senilai Rp10 juta, sehingga total menjadi Rp46 juta.

Pihak kelurga almarhum Ketua PPS Desa Tirtanadi pada saat menerima santunan mengucapkan terima kasihnya kepada KPU Lombok Timur atas belasungkawanya dan berharap dana santunan dapat digunakan sebaik mungkin. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer