Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang pemuda inisial MS (23) ditangkap polisi lantaran diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Paok Tawah, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya. Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, MS diketahui merupakan warga Praya Tengah.
“Kita amankan atas curanmor jenis (sepeda motor) Supra X 125 milik salah seorang warga,” ujar Kapolsek Praya, IPTU Susan V Sualang di Praya, Rabu (1/5). Dikatakan, pelaku diamankan setelah tepergok korban inisial MUH (38) hendak membawa kabur sepeda motor yang terparkir di halam rumah korban.
“Korban langsung berteriak meminta tolong kepada masyarakat agar membantu korban mengamankan terduga pelaku,” ucap Susan. Atas peristiwa itu, salah seorang anggota Badan Keamanan Desa (BKD) yang ikut mengamankan terduga pelaku langsung menghubungi pihak Polsek Praya.
Setelah itu, pihak kepolisian langsung menuju ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku guna menghindari amukan dari masyarakat, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Praya guna dilakukan interogasi. Saat ini terduga pelaku diamankan di Polsek Praya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Menurut pengakuan terduga pelaku ia melakukan aksinya bersama satu orang lagi. Kita berhasil amankan temannya pelaku inisial RAS di rumahnya tanpa adanya perlawanan,” katanya. (fhr)