25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok Timur88 Mantan Kades di Lotim Kembali Dilantik, Lanjutkan Jabatan Sampai 2 Tahun

88 Mantan Kades di Lotim Kembali Dilantik, Lanjutkan Jabatan Sampai 2 Tahun

Lombok Timur (Inside Lombok) – Puluhan mantan kepala desa (kades) di Lombok Timur (Lotim) yang telah habis masa jabatannya pada 2023 lalu kembali dikukuhkan untuk menjabat hingga 2 tahun ke depan. Dalam pengukuhan tersebut, Penjabat Bupati Lotim, M. Juaini Taofik mengatakan pengisian jabatan kades oleh mantan kades tersebut dilakukannya berdasarkan instruksi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2026 jo UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 yang telah disepakati beberapa bulan lalu oleh DPR RI.

Dalam pasal 118 pengangkatan kembali bagi para Kades yang habis masa jabatannya dapat dilakukan apabila memenuhi 4 syarat seperti tidak ditetapkan sebagai calon legislatif oleh KPU pada Pemilu 2024 lalu, tidak tersangkut hukum, tidak mengundurkan diri, dan bersedia menandatangani surat pernyataan. “Hal ini kita lakukan karena begitu ada keputusan dari pejabat publik, maka kita yang menjadi pemerintah di bawahnya harus melaksanakannya,” ucapnya, Senin (13/05/2024).

Adapun di Lotim ada 89 kades yang habis masa jabatannya dan diganti oleh penjabat sementara. Namun kini 88 di antaranya diberikan mandat untuk menjalankan roda pemerintahan di desa selama 2 tahun atau sampai tahun 2026.

Sementara itu, terdapat satu kepala desa yang digantikan oleh PAW lantaran telah meninggal dunia. “Sekarang bapak dan ibu Kades dapat memulai menjabat kembali,” katanya.

Para mantan kades yang kini telah dikukuhkan kembali menjabat selama 2 tahun tersebut semuanya telah memenuhi persyaratan. Disampaikan Juaini, ada empat isu perubahan yang tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2024, seperti kedudukan desa yang diketahui keberadaannya secara detail oleh negara, penambahan dana desa, pesangon bagi kades yang habis masa jabatannya, dan terakhir yakni perpanjangan masa jabatan. “Empat isu itu yang menjadi amanat dalam UU. Maka saya ingatkan juga pada para Kades untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer