27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaDaerahNTBPemprov NTB Ditawari Hibah Aset, Pemindahan Kampus Poltekkes Kemenkes Mataram ke Loteng...

Pemprov NTB Ditawari Hibah Aset, Pemindahan Kampus Poltekkes Kemenkes Mataram ke Loteng Batal Direalisasi

Mataram (Inside Lombok) – Wacana pemindahan kampus Poltekkes Kemenkes Mataram ke Lombok Tengah (Loteng) batal dilakukan. Setelah pengajuan awal rencana pemindahan kampus tersebut ke Loteng dikemukakan Pemprov NTB, lewat hasil koordinasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menawarkan solusi lain, yaitu dengan proses saling hibah aset yang dimiliki.

Direktur Poltekkes Kemenkes Mataram, Yopi Harwinanda Ardesa mengakui wacana pemindahan lokasi kampus ini muncul karena ada rencana perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Namun rencana bisa tetap berjalan, meskipun Kampus Poltekkes Kemenkes Mataram tidak dipindah ke Loteng. Antara lain dengan mekanisme saling menghibahkan aset antara Pemprov NTB dengan Poltekkes Kemenkes Mataram.

“Permohonan dari Pemprov ke Dirjen Nakes untuk perluasan bangunan rumah sakit sudah berjalan sejak tahun 2023. Arahan dari Pak Menkes dilakukan hibah dari Poltekkes Mataram kepada Pemprov berupa aset tanah dan bangunan auditorium,” katanya, Senin (13/5) sore.

Ia menjelaskan, aset milik Poltekkes Kemenkes Mataram yang ada saat ini menjadi bangunan auditorium akan dihibahkan ke Pemprov NTB. Sedangkan Pemprov NTB akan menghibahkan lahan yang saat ini digunakan sebagai lokasi gedung perkuliahan Jurusan Keperawatan dan Kebidanan pada Politeknik Kesehatan Mataram yang berada di kompleks Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

“Yang dihibahkan Poltekkes kepada Pemprov adalah lahan dengan bangunan auditorium yang ada di tengah-tengah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB,” katanya. Sesuai arahan dari Kemenkes RI, Pemprov NTB dan Poltekkes Kemenkes Mataram sudah melakukan proses pengurusan administrasi hibah tersebut.

Proses hibah ini katanya sudah berjalan setahun dan saat ini dalam tahap pemecahan sertifikat. “Jadi sertifikat kita yang di Kampus A Poltekkes Kemenkes Mataram ini menjadi satu sertifikat dengan lahan yang ada auditoriumnya. Karena auditoriumnya yang akan digunakan oleh RS maka itu yang akan dipecah,” ungkapnya.

Begitupun sebaliknya, sertifikat aset yang ada di jalan kesehatan masih dengan kantor Dinas Kesehatan Provinsi NTB. “Jadi kalau ke Lombok Tengah itu adalah pengajuan awal. Tapi setelah proses audiensi, diskusi dan arahan dari pak Menkes maka dilakukan proses saling hibah ini,” katanya.

Diperkirakan, proses pemecahan aset ini sudah berlangsung saat ini masih di BPN dan akan rampung pada Juni 2024 ini. “Semoga sudah bisa. Karena semakin cepat selesai proses ini maka rumah sakit juga segera bisa menggunakannya untuk kegiatan pelayanan,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer