Lombok Tengah (Inside Lombok) – Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah (Loteng) mengevakuasi korban lakalantas di samping bundaran Masjid Jami, depan kantor Telkom Praya yang menyebabkan salah satu pengendara roda dua meninggal dunia.
“Korban meninggal atas nama Muhnep (50) yang mengendarai roda dua, warga Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Daya,” ujar Kasat Lantas Iptu Abdul Rachman, Rabu (15/5) di Mapores Loteng.
Dikatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/5) sekitar pukul 16.30 antara sepeda motor Yamaha Mio DR 6381 BC yang dikendarai oleh korban bertabrakan dengan kendaraan roda enam Mitsubishi Colt Diesel DR 8479 SO yang di kemudikan saudara Marzuki (30).
“Tabrakan terjadi di depan kantor Telkom Praya, di mana saat itu pengendara sepeda motor datang dari arah barat menuju utara saat di TKP datang kendaraan truk dari arah timur menuju utara kemudian terjadi tabrakan,” ujarnya.
Dikatakan, korban bersama kendaraannya terseret sejauh belasan meter dari tkp tabrakan, pihaknya dibantu masyarakat melakukan evakuasi terhadap korban yang terjepit dibawah kolom ban depan kendaraan tersebut, korban mengalami luka parah dibagian kepala.
“Kami sempat membawa korban ke RSUD Praya, namun nyawa korban tidak bisa tertolong karena mengalami luka berat dibagian kepala dan dinyatakan meninggal oleh pihak dokter,” katanya.
Saat ini pengemudi truk bersama barang bukti diamankan di Unit Laka Sat Lantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Pengemudi truk saudara Marzuki yang merupakan warga Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang saat ini sementara kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (fhr)