Lombok Utara (Inside Lombok) – Kepolisian Resor Lombok Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Perawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU). Pembunuhan itu sebelumnya sempat disamarkan sebagai kasus gantung diri korban.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro menerangkan korban inisial JF (23) adalah mahasiswa asal Atambua NTT yang juga bekerja di Koperasi Jaya Perkasa. Ia sebelumnya ditemukan dalam keadaan meninggal tergantung di lahan warga di KLU. Namun, pihak kepolisian menemukan kejanggalan dari posisi korban tergantung, sehingga dilakukan penyelidikan lanjutan.
Kurang dari 28 jam, polisi kemudian berhasil mengungkap bahwa kasus tersebut ternyata pembunuhan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku. Salah satu pelaku pun adalah pimpinan Koperasi Jaya Perkasa tempatnya bekerja.
Ketiga pelaku sudah diamankan, antara lain Pimpinan Koperasi Jaya Perkasa inisial PCM (23), pengawas lapangan koperasi inisial AYT (32) dan PFM (19). Dijelaskan Didik, dalam kasus itu salah satu pelaku juga berpura-pura melaporkan kejadian korban bunuh diri ke polisi.
“Korban JF sama-sama bekerja di koperasi bersama tiga pelaku. Korban baru 1 minggu kerja di koperasi tersebut,” ungkap AKBP Didik, Rabu (29/5) kemarin. Dijelaskan, sebelum pembunuhan tersangka PCM sempat terlibat cekcok dengan korban yang baru satu minggu bekerja dan ingin pulang ke tempat asalnya. Selain itu, korban disebut masih memiliki hutang di koperasi sebesar Rp500 ribu.
Karena emosi saat cekcok itu, PCM memukul korban. Korban pun sempat melarikan diri hingga dikejar menggunakan sepeda motor. Setelah tertangkap, oleh ketiga pelaku korban dibawa ke tanah kosong dan dianiaya hingga tidak sadarkan diri.
“Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan sebatang kayu pada bagian punggung dan kepala. Korban hilang kesadaran dan diduga langsung meninggal dunia,” ungkap Didik.
Panik melihat korban yang meninggal setelah dianiaya, ketiga pelaku kemudian merekayasa peristiwa itu seolah-olah korban gantung diri, dengan mengikatkan korban menggunakan baju di sebuah kayu. Para pelaku juga menyiram air ke celana korban seolah-olah benar korban menggantung diri. Atas peristiwa itu, ketiga pelaku kini ditangkap dan diamankan di Rutan Polres Lombok Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (r)