Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram ingin memanfaatkan area bekas Bandara Selaparang untuk tempat parkir warga pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD) setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 sampai 09.00 WITA.
“Untuk memanfaatkan areal tersebut, kami segera bersurat ke PT Angkasa Pura selaku pemilik lahan,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Rabu.
Dinas Perhubungan, menurut dia, sedang menyiapkan konsep surat permohonan pemanfaatan lahan bekas Bandara Selaparang dalam bentuk kerja sama atau bagi hasil.
Upaya itu dilakukan karena selama CFD kendaraan warga memenuhi badan jalan dan menimbulkan kemacetan lalu lintas kendaraan.
“Kendaraan pengunjung CFD di bagian Utara setiap hari Minggu memenuhi badan jalan bahkan masuk ke ujung areal jalan CFD,” kata Mahmuddin.
Kalau semua kendaraan pengunjung CFD bisa masuk ke area parkir bekas Bandara Selaparang, maka area CFD bisa steril dari parkir “liar”.
“Untuk petugasnya, kita bisa berdayakan petugas dari Angkasa Pura. Sedangkan, sistem bagi hasilnya bisa kita sepakati sesuai ketentuan dan itu khusus hanya untuk hari Minggu saat kegiatan CFD,” kata Mahmuddin. (Ant)