Mataram (Inside Lombok) – Mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) alias Muhammad Zainul Majdi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi NTB pada Selasa (6/5), terkait kasus dugaan korupsi NTB Convention Center (NCC). TGB menjawab sekitar 17-18 pertanyaan yang diajukan jaksa.
“Pertanyaannya sekitar 17-18,” kata TGB usai pemeriksaan. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan berjalan dengan baik dan profesional. Menurut TGB, jaksa banyak menanyakan tentang lahan NCC. “Ya, seputar terkait dengan masalah yang ada,” jelas TGB.
TGB juga memberikan respons terkait penetapan tersangka terhadap Rosiady Husaeni Sayuti, mantan Sekda NTB saat TGB menjabat gubernur. Ia menyerahkan proses hukum kepada Kejati NTB. “Kita serahkan kepada penyidik yang bisa melihat dan merekonstruksi seluruh peristiwa,” ucap TGB.
Ia menegaskan bahwa semua produk hukum yang dikeluarkan selama kepemimpinannya telah sesuai prosedur. “Seluruh peraturan harus sesuai kewenangan, memenuhi prosedural administratif, tidak melawan hukum, dan tidak merugikan keuangan daerah. Itu norma keputusan,” tegas TGB.
TGB tidak mau berkomentar lebih lanjut tentang tanda tangan Rosiady Sayuti dan pertemuan sebelum tanda tangan tersebut. “Biar penyidik aja,” singkat TGB. Dengan demikian, TGB menunjukkan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berjalan. (gil)

