28.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaKuasa Hukum Ungkap Alasan Penembokan Akses Jalan Tetangga di Monjok Barat

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Penembokan Akses Jalan Tetangga di Monjok Barat

Mataram (Inside Lombok) – Penembokan akses jalan antar tetangga di Lingkungan Oloh, Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram masih berlanjut. Desi Ari Susanti, selaku tetangga yang membangun tembok di lahannya hingga menutupi akses jalan tetangganya, Lalu Harmal, disebut tidak serta merta melakukan hal tersebut.

Kuasa Hukum Desi, Lalu Arya menerangkan kliennya telah melakukan mediasi terlebih dahulu dengan keluarga Lalu Harmal. Mediasi itu dilakukan karena tetangganya itu kerap mengganggu keamanan dan kenyamanan saat melintas di lahan milik Desi yang dijadikan akses jalan ke rumah Lalu Harmal.

Diterangkan Arya, jauh hari sebelum penembokan dilakukan, mediasi secara pribadi sudah dilakukan terlebih dahulu dengan keluarga Lalu Harmal. Permintaan utama dari keluarga Desi adalah agar tidak saling mengganggu kenyaman tetangga. Namun keluarga Lalu Harmal, terutama anak-anaknya, disebut tidak mengindahkan hasil mediasi tersebut.

“Kenapa ini sering buat ribut dan kita libatkan orang tua, dibentaklah ibunya si Mbak Desi ini oleh anaknya Lalu Harmal, dan videonya masih ada. Kita minta bantuan RT, terus ke camat,” katanya, Kamis (2/3) pagi.

- Advertisement -

Keluarga Desi memberikan izin untuk menggunakan akses jalan yang masih masuk dalam lahan pekarangannya tersebut asalkan tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan. Kesepakatan ini tertuang dalam surat perjanjian yang diserahkan melalui pihak Kelurahan Monjok Barat. Namun selama satu bulan surat perjanjian tersebut tidak pernah ditandatangani oleh keluarga Lalu Harmal.

“Satu bulan kita diamkan surat perjanjian itu di lurah, tidak ditandatangani. Karena kata lurah mereka tidak mau tanda tangan,” ungkap Arya. Dengan tidak ada keinginan pihak keluarga Lalu Harmal untuk menandatangani perjanjian tersebut, maka keluarga Desi memutuskan untuk menembok akses jalan masuk yang dilalui selama ini. “Karena tidak ditandatangani ya akhirnya ditembok,” lanjutnya.

Diterangkan Arya, berdasarkan sertifikat lahan yang dimiliki akses jalan yang dilewati keluarga Lalu Harmal adalah milik keluarga Desi Ari Susanti. Hanya saja, puluhan tahun silam, keluarga Lalu Harmal diberikan izin untuk pinjam pakai akses jalan tersebut. Namun karena tingkah laku anaknya selalu mengganggu kenyamanan tetangga, maka akses tersebut ditutup.

Selain itu, beberapa fasilitas yang dibuat oleh keluarga Desi kerap kali dirusak seperti saluran angin septic tank. “Di jalan itu juga ada saluran septic tank-nya. Saluran udara itu selalu rusak. Setiap rusak kita keluarkan lumayan dana untuk memperbaikinya,” terangnya.

Menurutnya, akses jalan yang ditutup saat ini nyatanya bukan satu-satunya jalan yang bisa dilalui oleh keluarga Lalu Harmal. Namun ruas jalan yang lain ditutup juga oleh warga karena tingkah laku anak-anak Lalu Harmal membuat warga yang lain merasa terganggu.

“Dia ditutup sama orang-orang di belakang, karena kelakuannya sama orang-orang yang dibelakang. Sebenarnya ada akses juga di belakang (rumah Lalu Harmal),” ujar Arya.

Ia mengakui, keluarga Lalu Harmal sudah melakukan mediasi. Namun langkah ini dinilai telat karena dilakukan setelah terjadi penembokan. Padahal sebelum ditembok sudah diajak untuk berkomunikasi dengan baik, tetapi tidak ditanggapi.

“Mediasinya itu dilakukan sekarang. Baru sadar sekarang setelah ditembok. Dulu kita cari sama RT, Kamtibmas, tapi selalu tidak ditemukan orang. Pada hari kita tembok pun, kita ke sana untuk lakukan permakluman barangkali ada di rumah kita mau suruh keluar. Kita tidak langsung nembok,” paparnya.

Sebelumnya, Lalu Iswanadi Hardiansyah selaku anak Lalu Harmal mengatakan sudah melakukan mediasi dengan keluarga Desi. Namun tidak ditanggapi. Sehingga saat ini akses masuk ke rumahnya yang bisa dilalui adalah melalui tembok tetangga dengan cara memanjat. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer