30.5 C
Mataram
Jumat, 11 Oktober 2024
BerandaBerita UtamaAktivis Perempuan Sarankan Kampus Buat Posko Pengaduan

Aktivis Perempuan Sarankan Kampus Buat Posko Pengaduan

Mataram (Inside Lombok) – Pihak kampus di NTB dinilai perlu membuat posko pengaduan bagi dosen yang melanggar kode etik. Terutama yang mengarah pada tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

“Perlu membangun posko pengaduan, karena tidak semua orang mau menceritakan. Jadi kalau orang menjadi korban itu mau melaporkan sendiri kan banyak pertimbangan. Ini memang wajib pak dekan membuka posko pengaduan secara umum,” kata Aktivis Perempuan NTB, Endang Susilowati, Selasa (22/07/2020).

Hal ini dianggap sangat penting. Baik korban atau pihak keluarga tidak kebingungan atau merasa ragu untuk melaporkan. Terlebih dengan pertimbangan pribadi seperti merasa malu dengan hal-hal yang dianggap aib. Selain itu, menurut Endang, dengan adanya posko pengaduan nantinya akan mendorong kasus-kasus lama ikut terbongkar.

“Sederhana saja, (misalnya) ada kotak mengadu di mana orang bisa menaruh di situ sebuah kertas. Nah itu kan nanti bisa ditindaklanjuti. Apalagi misalnya ada pos pengaduan, orang bisa secara langsung mengadukan,” kata Endang.

- Advertisement -

Ia mengapresiasi keputusan Majelis Etik Fakultas Hukum Universitas Mataram memberikan sanksi penonaktifan sementara seorang dosen hukum pidana berinisial NIN atas tindakan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi ketika bimbingan skripsi.

“5 tahun tidak bisa mengajar, itu sama dengan orang sudah tidak punya penghasilan, gaji pokok sangat kecil sekali. Kedua, beban moril itu yang sangat berat. Kita sangat menghargai keputusan ini. Dan kemudian banyak (korban) yang mengadu lagi yang dilakukan oleh satu pelaku,” katanya.

Menurutnya hal ini bisa menjadi awal yang baik untuk lebih memerhatikan tindakan pelanggaran kode etik dosen terhadap mahasiswi. Terlebih juga adanya aduan dari beberapa mahasiswi yang telah wisuda yang juga mengalami hal sama.

“Ini seperti bom waktu. Kasus sudah lama kita dengar, tapi orang belum berani mengadu,” lanjutnya.

Hal ini harapkan bisa menjadi peringatan bagi dosen-dosen lainnya agar tidak melakukan hal serupa. Menurut Endang, setiap pihak termasuk dekan dan seluruh jajaran kelembagaan di kampus perlu memiliki perspektif yang dalam khususnya tentang perempuan.

- Advertisement -

Berita Populer