28.5 C
Mataram
Kamis, 18 April 2024
BerandaBerita UtamaKarang Taruna Desa Merembu Tuntut Kejelasan Peruntukan Dana Desa

Karang Taruna Desa Merembu Tuntut Kejelasan Peruntukan Dana Desa

Lombok Barat (Inside Lombok) – Anggota Karang Taruna Desa Merembu, Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat menggedor kantor desa setempat pada Rabu (22/07/2020). Merek menuntut transparansi anggaran dana desa dalam tiga tahun terakhir.

“Selama ini kok desa tidak pernah mempublikasikan dana desa. Kemana saja, untuk apa saja (dana itu) . Berapa jumlahnya pun kami tidak tahu selama ini,” ungkap Ketua Karang Taruna Desa Merembu, Tasmin Ramli dalam siaran pers yang diterima Inside Lombok, Rabu (22/07/2020).

Selain persoalan transparansi dana desa, persoalan lainnya yang menjadi tuntutan pemuda yakni lingkungan hidup dan perkembangan karang taruna. Sebab selama dilantik 2014 silam, karang taruna sama sekali tidak pernah dilibatkan. Baik dalam Musdes, RPJMDes atau program lainnya.

“Plang nama karang taruna saja tidak dipasang di kantor desa. Artinya kita tidak diakui,” ujarnya.

- Advertisement -

Sementara Sekretaris Karang Taruna Desa Merembu, Habibi menambahkan, selama ini karang taruna sangat ingin terlibat dalam semua program desa. Namun realitanya, selama ini pemuda tidak pernah dirangkul.

“Kalau kita diajak, pasti kita akan bantu. Kita bantu memajukan desa, termasuk mempromosikan desa agar bisa dikenal atas prestasinya,” ujarnya.

Ketua Divisi Humas dan Publikasi Karang Taruna, Lalu Habib Fadli menambahkan, selama ini Desa Merembu masih berada dibayang-bayang Desa Bengkel yang seyogyanya induk dari Desa Merembu.

Sementara itu, Kepala Desa Merembu, H Muhazzab menjelaskan, memang keadaan desa sangat kotor belakangan ini. Persoalan sampah belum sepenuhnya bisa diatasi.

“Saya akui belum bisa atasi sampah. Makanya kita butuh bantuan karang taruna, karena anggaran kita sangat minim,” ujarnya.

Dari itu ia meminta agar pengelolaan sampah di desa agar tahun depan dikelola oleh karang taruna. “Mari ada anggaran Rp 100 juta, silakan kelola,” ujarnya.

Sementara soal anggaran dana desa dan dana desa, Pemdes sejatinya sudah menempel baliho ukuran 1×2 meter. Namun beliho itu sempat sobek dan diturunkan.

- Advertisement -

Berita Populer