31.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaBaru 5 Persen Pekerja Informal di NTB Terlindungi Jamsostek

Baru 5 Persen Pekerja Informal di NTB Terlindungi Jamsostek

Mataram (Inside Lombok) – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi menyebutkan dari sekitar 1 jutaan pekerja informal di NTB, hanya 5 persen yang sudah tercover BPJS ketenagakerjaan. Hal ini membuat masih banyak pekerja informal belum memiliki terlindungi dari potensi kecelakaan kerja dan lain-lain

“Sisanya 95 persen belum terlindungi,” kata Gede, Rabu (15/3). Dikatakan, status pekerjaan informal meliputi pekerja berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap atau tidak dibayar, pekerja bebas di pertanian, pekerja bebas di non pertanian, pekerja keluarga atau tak dibayar, pedagang pasar, tukang parkir, ojek, dan sejenisnya.

Belum terproteksinya pekerja informal itu memunculkan risiko rentan miskin ekstrem jika terjadi kecelakaan kerja. “Bagaimana jika terjadi kecelakaan kerja pada kelompok ini, harta bendanya akan habis digunakan untuk biaya berobat. Karena tidak ada yang tanggung. Ini yang membuatnya berisiko miskin ekstrem,” bebernya.

Sedangkan pekerja formal dengan status pekerjaannya berusaha dibantu buruh tetap atau buruh dibayar, dan buruh jumlahnya lebih dari 500 ribu. Ada 52 persen pekerja formal ini sudah terlindungi risiko sosialnya dan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

- Advertisement -

Untuk itu Pemprov NTB mendorong perusahaan-perusahaan, bank-bank, untuk menyalurkan CSR-nya dalam bentuk perlindungan sosial kepada pekerja informal ini. “Kita bersama-sama menjaga masyarakat kita tidak masuk miskin ekstrem, dengan cara mendaftarkannya sebagai peserta yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Senada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB, Boby Foriawan menyampaikan jaminan sosial kepada masyarakat, terutama kepada pekerja informal ini bukan semata-mata tugas BPJS Ketenagakerjaan, bukan juga tugas pemerintah.

“Kami sepakat dengan pemerintah untuk sama sama mengantisipasi risiko kemiskinan ekstrem dengan cara memberikan jaminan sosial kepada masyarakat,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer