27.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaBerita UtamaBelasan Pengawas Pemilu Desa Praya Tengah Dilantik

Belasan Pengawas Pemilu Desa Praya Tengah Dilantik

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Praya Tengah, Lombok Tengah (Loteng) melantik 13 anggota Pengawasan Kelurahan/Desa (PKD) sekaligus bimbingan teknis pada, Minggu, (5/2/2023) di JM Hotel Mandalika. Hal itu untuk mempersiapkan Pengawasan pemilu tahun 2024 mendatang.

Ketua Panwascam Praya Tengah, Muhamad Ramli mengatakan pihaknya telah menjalankan proses dan tahapan seleksi dari awal sehingga partisipasi Pendaftaran sebanyak 47 orang, sedangkan yang lulus seleksi administrasi sebanyak 45 orang, dari 45 orang tersebut yang hadir mengikuti tes sebanyak 42 orang 3 orang yang tidak hadir karena halangan lain dan mengundurkan diri.

“Yang mengikuti seleksi wawancara ada 45 orang, dan Alhamdulillah yang telah dinyatakan lulus 13 orang yang saat ini kita lantik,” katanya dalam sambutannya, Minggu (5/2/2023).

Ramli mengingatkan, bahwa sebagai pengawas pemilu harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai integritas dan tidak mementingkan kepentingan pribadi dan golongan tertentu.

- Advertisement -

“Kita harus netral dan tidak mementingkan golongan tertentu dan kepentingan pribadi,” pungkasnya. Ia berharap kepada seluruh PKD supaya mampu menjalin kerja sama dan bersinergi dengan pemerintah dengan penyelenggaraan pemilu ditingkat desa.

“Saudara-saudara harus mampu membangun sinergi dan kolaborasi dengan penyelenggaraan pemilu,” pintanya.

Di lokasi yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Loteng, Harun Azwari mengatakan, pihaknya mengingatkan kepada jajaran untuk tetap menjaga marwah lembaga sebagai pengawas pemilu.

“Saudara-saudara harus mampu menjaga marwah sebagai lembaga pengawas pemilu,” katanya. Pihaknya juga, meminta untuk tidak terpengaruh jika ada hal-hal yang berkaitan dengan transaksi politik praktis.

“Jangan terpengaruh dengan sesuatu apapun yang berkaitan dengan transaksional,” pungkasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer