25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaBentrok Warga di Praya Timur, Sepuluh Orang Luka-luka

Bentrok Warga di Praya Timur, Sepuluh Orang Luka-luka

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Bentrok antar kelompok keluarga terjadi di Desa Landah Kecamatan Praya Timur, Selasa (13/4/2021) malam.

Peristiwa itu terjadi tepat usai pelaksanaan solat tarawih. Akibatnya, sepuluh orang dari kedua belah pihak mengalami luka-luka karena terkena lemparan batu dan senjata tajam.

Kapolres Lombok Tengah (Loteng), AKBP Esty Setyo Nugroho, Rabu (14/4/2021) menjelaskan, pelaku bentrok merupakan satu keluarga. Penyebabnya adalah masalah sengketa lahan yang tidak kunjung selesai.

“Ini masalah keluarga. Bukan bentrok antar kampung. Ini karena masalah sengketa lahan. Jumlah korban seluruhnya ada sepuluh orang, luka ringan,”kata Esty.

- Advertisement -

Sepuluh orang yang mengalami luka-luka dirawat di Puskesmas terpisah untuk menghindari konflik berkelanjutan. Sementara di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah ditempatkan personel untuk melakukan pengamanan.

Di menjelaskan, peristiwa bentrok bermula dari salah satu pelaku inisial AW alias KH yang berada dari pihak keluarga selatan.

“Sebelum kejadian AW melakukan kebut-kebutan menggunakan sepeda motor sambil teriak-teriak, sehingga memancing pihak utara untuk keluar,”ujarnya.

Setelah pihak keluarga utara keluar ke jalan, pihak keluarga AW atau KH yang dari selatan keluar sambil membawa senjata tajam dan melakukan pelemparan ke arah rumah pihak keluarga utara.

“Kedua belah pihak punya alas hak. Satu sertifikat 1,4 hektare dan satu lagi pipil 16 are,”ujarnya.

Mengetahui peristiwa itu, personel dari Polres dan Polsek melakukan pengamanan di sekitar lokasi serta melakukan upaya penggalangan bersama tokoh masyarakat terhadap kedua belah pihak.

“Kita lakukan pendekatan bersama tokoh-tokoh terhadap kedua belah pihak, untuk mengantisipasi konflik yang berkelanjutan,” jelasnya.

Dia juga membantah kalau bentrok ini akibat dari Polisi yang lamban memproses laporan dugaan pengerusakan lahan. Laporan ini sebelumnya sudah diajukan oleh salah satu pihak keluarga atas nama Dedi.

“Itu sudah kita tindaklanjuti dan sudah ditetapkan satu orang tersangka,”imbuhnya.

“Karena masih ada hubungan keluarga, kita pernah beberapa kali melakukan upaya perdamaian antara keduanya, namun sampai saat ini belum ada titik temu,” lanjut Esty.

Namun, dia memandang kalau persoalan sengketa lahan ini sebaiknya diselesaikan melalui gugatan perdata di pengadilan.

- Advertisement -

Berita Populer