32.5 C
Mataram
Selasa, 19 Maret 2024
BerandaBerita UtamaBergaya dengan Jam Tangan Curian, IR Terciduk Polisi

Bergaya dengan Jam Tangan Curian, IR Terciduk Polisi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Nasib sial bagi IR (24), pemuda asal Desa Kekeran, Batulayar, Lombok Barat saat bergaya dengan memakai jam tangan hasil curiannya. Terciduk petugas, ia pun digelandang ke kantor polisi.

Kapolsek Gunungsari, AKP Agus Eka Artha Sudjana SH mengatakan IR diduga melakukan pencurian di Perumahan Bhayangkara Residence, Desa Ranjok, Gunungsari, Lombok Barat. “Pelaku datang ke rumah korban. Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar dan mengambil satu buah jam tangan merk K-SPORT, kacamata hitam, serta uang sejumlah Rp1.5 juta,” jelasnya saat memberi keterangan, Rabu (6/7).

Barang-barang tersebut diambil IR dari dalam lemari pakaian yang berada di kamar tidur korban. “Pada saat kejadian korban sedang tidak ada di rumah,” lanjut Agus. Setelah mengetahui rumahnya dibobol pencuri, korban pun membuat laporan ke Polsek Gunungsari.

Atas aksi IR, korban diketahui mengalami kerugian hingga Rp3 juta. Diterangkan Agus, terungkapnya pelaku berdasarkan informasi dari korban sendiri yang kebetulan melihat IR menggunakan jam tangan miliknya.

- Advertisement -

Dari laporan itu, penyelidikan pun mengarah kepada terduga pelaku, sehingga tim opsnal mendatangi korban untuk memastikan ciri-ciri barang bukti berupa jam tangan tersebut. Sebelum akhirnya korban bersama Tim Opsnal Polsek Gunungsari mencari pelaku untuk interogasi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui (perbuatannya), tetapi barang bukti tersebut sudah berpindah tangan ke Lombok Utara,” jelas Agus. Untuk pembuktian pelaku dibawa dan mencari barang bukti tersebut ke lokasi yang dimaksud. Setelah barang bukti jam tangan didapatkan, IR pun dibawa ke Polsek Gunungsari untuk proses hukum lebih lanjut. (r)

- Advertisement -

Berita Populer