26.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaBongkar Sindikat Pengedar Sabu antar Provinsi di Jagaraga, Satu Rumah Digerebek Polisi

Bongkar Sindikat Pengedar Sabu antar Provinsi di Jagaraga, Satu Rumah Digerebek Polisi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Lobar berhasil membongkar sindikat pengedar narkotika antar provinsi yang merupakan buruan Dit Narkoba Polda Lampung. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 42,88 gram.

“Para terduga merupakan buruan Dit Narkoba Polda Lampung, dan untuk di wilayah hukum Polres Lombok Barat berhasil mengamankan 42,88 gram diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lobar, AKP Faisal Afrihadi akhir pekan kemarin.

Dua orang laki-laki terduga pengedar narkoba kelas kakap, berinisial IGS (45) dan PJP (35) sebelumnya telah berhasil diringkus. Di mana keduanya merupakan warga Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

“Sebelumnya IGS dan PJP (35) sudah ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Lampung, yang di-backup oleh Polresta Mataram di wilayah Mataram,” lanjutnya.

- Advertisement -

Dengan ditangkapnya IGS dan PJP di Mataram, selanjutnya Satres Narkoba Polres Lobar melakukan penggerebekan di rumah pelaku IGS, di Desa Jagaraga, pada Jumat (27/5) lalu.

“Tim gabungan mengamankan dua orang dan menemukan satu buah bungkus kacamata merek OAKLEY warna hitam yang di dalamnya di duga narkotika jenis sabu dengan berat 42,88 gram. Yang disembunyikan di atas sapu pantai kamar mandi IGS,” beber Faisal.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang saat itu berada di TKP dan saat ini sedang dalam proses pendalaman.

“Dua orang lainnya juga kita amankan, masing-masing INB dan IKJ. Namun untuk statusnya kini sedang dalam pendalaman apakah ada keterkaitannya dengan kasus ini,” jelas dia.

Selain BB sabu tersebut, pihaknya juga mengamankan sebuah sekop yang terbuat dari botol larutan yang sudah dimodifikasi, sebuah kaca, serta kaca mata hitam merk OAKLEY.

Kini, para tersangka beserta BB pun telah diamankan di kantor Satres Narkoba Porles Lobar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk tindaklanjutnya, kita lakukan uji urine terhadap terduga, kemudian interogasi awal, dan mempersiapkan BB yang diduga sabu untuk uji Lab BPOM,” tutupnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer