25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaCuri Kalung Emas Rp42,5 Juta di Pasar Renteng, Ibu-ibu Diamankan Polisi

Curi Kalung Emas Rp42,5 Juta di Pasar Renteng, Ibu-ibu Diamankan Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang terduga pelaku pencurian di toko emas sekitar kompleks pertokoan Pasar Renteng, Praya, Lombok Tengah diamankan polisi, Sabtu (28/5/2022) siang.

“Pelaku adalah seorang perempuan (47) asal Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur,” kata Kapolsek Praya, IPTU Hariono, Minggu (27/5/2022).

Adapun korban atas nama H. Suhardi (50) merupakan seorang PNS asal Kelurahan Jontlak, Praya Tengah. Kronologis kejadian pelaku datang sendirian dan melihat-lihat perhiasan di dalam etalase toko. Selanjutnya dia meminta karyawan toko untuk mengeluarkan dua kalung emas yang berada di dalam etalase untuk dicoba.

Setelah dua buah kalung emas tersebut dikeluarkan dan dicoba, secara tiba-tiba pelaku langsung berlari dengan membawa kabur kalung emas tersebut.

- Advertisement -

“Kemudian karyawan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar toko di Pasar Renteng” jelasnya. Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh beberapa orang di sekitar TKP, lalu diamankan di dalam toko dan korban langsung menghubungi pihak Kepolisian Sektor Praya.

Adapun barang yang diambil oleh terduga pelaku yaitu dua buah kalung emas rantai dengan berat 47,390 gram dengan rincian masing-masing sekitar 27,620 gram dan 19,670 gram dengan total kerugian sekitar Rp42,5 juta.

“Menerima laporan kejadian tersebut, anggota Polsek Praya langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer