27.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaBerita UtamaCamat Batulayar Sesalkan Pembongkaran Taman di Depan Puskesmas Meninting Tanpa Koordinasi

Camat Batulayar Sesalkan Pembongkaran Taman di Depan Puskesmas Meninting Tanpa Koordinasi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Camat Batulayar, Afgan Kusuma Negara menyesalkan pihak terkait yang langsung melakukan pembongkaran terhadap taman pemisah jalan yang ada di depan Puskesmas Meninting. Pasalnya, pembongkaran itu disebut tanpa koordinasi dan meminta pertimbangan dari Pemerintah Kecamatan maupun masyarakat setempat.

Diterangkan Afgan, pengajuan pembongkaran itu diusulkan oleh pihak Destination Management Organization (DMO) kawasan khusus Senggigi yang ditandatangani oleh Dirut DMO Senggigi, Awanadhi Aswinabawa pada 9 Januari 2023 lalu. Surat itu ditujukan kepada pihak Balai Jalan Nasional NTB.

Di sana tertuang bahwa DMO merekomendasikan agar taman yang ada di tengah jalan tersebut dibongkar/diratakan dengan aspal, atau diganti dengan marka jalan. Lantaran selama ini, taman itu dinilai sering mengakibatkan kecelakaan yang merenggut nyawa pengemudi.

“Kami menyesalkan sikap DMO yang asal main rekomendasi saja kepada Balai Jalan tanpa bertanya dulu kepada kami yang ada di sini, atau masyarakat sekitar,” sesal Afgan saat dikonfirmasi, Senin (06/02/2023).

- Advertisement -

Menurut dia, Pemerintah Kecamatan bersama dengan masyarakat setempat lebih setuju jika taman tersebut tetap ada dan tidak dibongkar. Karena bermanfaat untuk memperlambat kendaraan yang melintas di sana. Terlebih di kawasan itu kerap kali ramai masyarakat yang dari Puskesmas Meninting, maupun anak-anak sekolah yang menyebrang.

“Tapi ini tidak ada koordinasi sama sekali, tiba-tiba hari Kamis itu sudah terbongkar setengah tanpa ada pemberitahuan,” ketus dia. Dia menyebut, mestinya pihak DMO melakukan kajian terhadap hal itu dan bertanya lebih jauh kepada masyarakat setempat mengenai keberadaan taman tersebut.

“Mestinya pihak DMO nanyak-nanyak dulu lah, ndak asal rekomendasi, rekomendasi ngawur namanya itu,” tukas Afgan.

Dari hasil koordinasi pihaknya dengan Polsek, pihak Polsek pun dikatakannya mengaku tidak menerima pemberitahuan terkait pembongkaran tersebut. Lantaran pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian saat itu karena inisiatif petugas yang kebetulan sedang berjaga di sana.

“Sehari kemudian baru ada pemberitahuan ke sana, tapi ke pihak Kecamatan saya baru dikirimkan surat-surat hari ini, Senin 6 Februari 2023,” herannya. Padahal kata dia, selama ini yang menyebabkan kecelakaan bukan karena taman yang ada di kawasan tersebut. Tetapi pengemudi yang dinilai kurang berhati-hati.

“Hampir 100 persen yang menabrak taman itu adalah pengemudi yang kehilangan konsentrasi dan tidak hati-hati,” ketus Afgan. Padahal, masyarakat selama ini dinilai sangat terbantu dengan keberadaan taman tersebut.

“Dengan keberadaan taman itu bermanfaat untuk penyebrang. Misalnya orang-orang yang dari Puskesmas, atau pun anak-anak sekolah itu. Jadi mereka cukup lihat sebelah dulu, begitu sampai taman mereka berhenti, kemudian lihat sebelahnya lagi,” terangnya.

Sedangkan setelah taman itu dibongkar, pihaknya menilai anak-anak sekolah maupun masyarakat yang menyebrang justru kesulitan. Terlebih kendaraan yang berlalu lalang di kawasan itu terbilang cukup ramai.

“Kendaraan-kendaraan ini kan suka saling salip kalau melihat jalan luas, jadi potensi bahayanya akan lebih besar,” kata dia menyesalkan.

Sehingga pihaknya meminta, agar pihak DMO juga dapat merekomendasikan adanya traffic light di perempatan Montong. “Agar mobil-mobil jangan los ngebut dari arah utara-selatan, maupun sebaliknya,” tegas Afgan.

Sebelumnya, pihak Kecamatan telah bersurat ke Dinas Perkim Lobar terkait usulan penataan taman tersebut. “Tanggal 20 Januari lalu kami sudah bersurat tapi ini arahnya ke Perkim, supaya taman itu cukup ditata saja bagian-bagian yang sudah pernah ditabrak. Tinggal ditata, dikasih semen sedikit, dicat putih-biru, dikasih tanaman-tanaman dan diberi peneranngan, cukup itu saja,” pungkas Afgan.

Dikonfirmasi terpisah, Kadis Perkim Lobar, H. Baharuddin Basya mengakui bahwa piknya telah menerima surat usulan dari pihak Kecamatan tersebut.

“Betul (suratnya sudah diterima) tapi kewenangan ada di Balai Jalan. Nanti bisa ditanyakan langsung ke Balai Jalan Nasional. Karena status jalan itu adalah jalan nasional,” tutup dia melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, pihak DMO sendiri saat ini masih belum bersedia memberikan klarifikasi lebih jauh terkait rekomendasi pembongkaran taman yang menimbulkan polemik tersebut. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer