26.5 C
Mataram
Selasa, 30 April 2024
BerandaBerita UtamaDaging Beku Dijual Bebas di Pasar Tradisional, Masyarakat Diminta Waspadai Pedagang Curang

Daging Beku Dijual Bebas di Pasar Tradisional, Masyarakat Diminta Waspadai Pedagang Curang

Mataram (Inside Lombok) – Penjualan daging beku di pasar tradisional perlu diwaspadai oleh masyarakat. Pasalnya kemungkinan oknum pedagang melakukan kecurangan mengoplos daging beku dengan daging segar. Ditambah dengan kondisi jelang lebaran idul fitri, harga daging segar akan mengalami kenaikan. Kemudian permintaan dari masyarakat ikut naik.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengimbau para konsumen agar mewaspadai penjualan daging beku di pasar tradisional. Daging beku sendiri membutuhkan tempat penyimpanan yang benar-benar tidak terkontaminasi, agar tetap terjaga kualitas dagingnya. Jika dijual di pasar tradisional tanpa penyimpanan yang baik, maka bisa saja terkontaminasi.

“Karena tingginya harga daging segar di Lombok memungkinkan para pedagang di pasar tradisional untuk mengoplos daging segar dengan daging beku yang harganya relatif lebih murah,” ungkap Baiq Nelly Yuniarti, Selasa (2/4).

Lebih lanjut, kondisi ini dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan konsumen. Di mana daging beku khusus tempat penjualannya seperti supermarket, sedangkan daging segar itu di pasar tradisional. Meskipun selama Ramadan ini belum ditemukan kasus tersebut.

- Advertisement -

“Tapi tetap kita minta konsumen meningkatkan kewaspadaan seiring dengan meningkatnya permintaan komoditas ini saat Ramadhan dan menjelang Lebaran Idul fitri tahun ini,” imbuhnya.

Kewaspadaan dilakukan dengan memahami ciri-ciri antara daging segar dan daging beku. Menurut Nelly, daging beku yang dijual layaknya daging segar di pasar tradisional akan terasa dingin dan warna daging lebih gelap. Sementara daging yang diperoleh dari pemotongan pada hari itu terlihat lebih segar dan hangat. “Sebenarnya kalau konsumen cerdas bisa melihat dengan jelas perbedaannya,” ucapnya.

Ditambahkan, masyarakat juga didorong untuk mau melaporkan sikap pedagang yang dicurigai melakukan pengoplosan kepada satgas pangan termasuk dinas perdagangan setempat. “Kita akan memberikan sanksi tegas kepada pedagang yang terbukti melakukan praktik tersebut,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer