26.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaDiduga Jadi Pengedar, Dua Pemuda Asal Narmada Ditangkap Polisi

Diduga Jadi Pengedar, Dua Pemuda Asal Narmada Ditangkap Polisi

Mataram (Inside Lombok) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram bersama anggota Polsek Lingsar mengamankan dua orang pemuda di wilayah Dusun Sedau, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Minggu (24/04). Masing-masing inisial AZ (24) dan AK (22) diduga menguasai dan/atau mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menerangkan pihaknya mengamankan AZ dan AK sekitar pukul 23.00 Wita, sesuai hasil penyelidikan atas informasi yang diterima sebelumnya.

“Kedua orang yang merupakan pria yang beralamat sesuai TKP, yaitu AZ dan AK sama-sama beralamat di dusun setempat,” ungkap Yogi.

Dari kedua terduga pelaku tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 5,21 gram brutto narkoba jenis sabu, berikut 6 buah telepon genggam, alat konsumsi sabu, perlengkapan penjualan serta uang tunai Rp1.200.000.

- Advertisement -

“Setelah berhasil mengamankan AZ, dan dari hasil pengembangan kami langsung menuju ke tempat AK yang memang tidak jauh dari lokasi AZ,” lanjut Yogi.

Diterangkan, memasuki minggu terakhir Ramadan 1443 Hijriah pihaknya terus berupaya mencegah serta memberantas peredaran narkotika. Antara lain dengan mengatensi semua informasi yang diterima dari masyarakat.

Saat ini AZ dan AK beserta barang bukti yang didapat telah diamankan di Polresta Mataram. Atas temuan tersebut, keduanya terancam disangkakan pasal 114,112 dan atau 127 UU no 35 tentang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling minim 7 tahun penjara. (r)

- Advertisement -

Berita Populer