26.5 C
Mataram
Sabtu, 18 Mei 2024
BerandaBerita UtamaGaji 13 ASN Pemkot Mataram Cair Bulan Juli

Gaji 13 ASN Pemkot Mataram Cair Bulan Juli

Mataram (Inside Lombok) – Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akan cair Juli mendatang. Besaran gaji ke-13 yang akan diberikan pada 2022 ini sebesar satu kali gaji tiap bulannya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, H. M. Syakirin Hukmi di Mataram menyebutkan jumlah anggaran yang disiapkan pemerintah Kota Mataram untuk gaji ke-13 kepada para abdi negara di Kota Mataram mencapai Rp26-28 juta.

“Utuh nanti diberikan sama seperti THR itu. Semua ASN akan dapat sampai eselon II,” katanya. Diterangkan Syakirin, anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 ini sudah disiapkan. Sementara untuk pencairan menunggu waktu yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Kita sudah rencanakan (anggaran) pada tahun sebelumnya pada saat penyusunan APBD,” katanya. Pencairan ini lanjutnya, akan dicairkan pada Juli mendatang. Sementara terkait tanggal pastinya, sudah diatur dalam Peraturan Walikota (perwal).

- Advertisement -

Ditegaskannya, gaji ke-13 ini akan diberikan kepada semua ASN termasuk yang ada di DPRD Kota Mataram. Adapun jumlah ASN di Kota Mataram sekitar 5 ribu orang. “Kalau yang dewan juga dapat, karena termasuk yang di sana juga ini,” katanya.

Untuk diketahui, pemberian gaji ke-13 bagi ASN 2022 ini berdasarkan pada peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer