26.5 C
Mataram
Kamis, 28 Maret 2024
BerandaBerita UtamaInsentif Nakes Tak Terbayar, IDI Loteng Akan Surati Kemenkes

Insentif Nakes Tak Terbayar, IDI Loteng Akan Surati Kemenkes

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) akan menyurati Kementerian Kesehatan terkait tidak terbayarnya insentif tenaga kesehatan (nakes) yang khusus menangani pasien Covid-19. Insentif yang tidak terbayar tersebut mulai bulan Juli 2020 hingga saat ini.

“Kita intinya sudah sepakat ingin membuat kajian kalau bisa pekan ini (selesai). Nanti arahnya akan membela hak nakes ini masalah intensif itu,”ujar Sekretaris IDI Loteng, dr. Yuda Perman, Selasa (2/3/2021) di Praya.

Kajian yang dimaksud tersebut yakni data nakes yang harus mendapatkan insentif serta jumlah insentif yang harus dibayar.

Kemudian berapa lama nakes bekerja, berapa banyak pasien yang telah ditangani dan juga berapa banyak nakes yang terpapar Covid-19 karena melayani pasien Covid-19.

- Advertisement -

“Dan regulasi yang ada akan kita sampaikan. Regulasi dari Kementerian, dari IDI tentang apresiasi terhadap nakes ini yang harus dilaksanakan salah satunya dalam bentuk insentif,”katanya.

Dari hasil pendataan itu pihaknya akan menyurati Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan juga Pemerintah Provinsi. Karena nakes harus mendapatkan haknya. Pemerintah juga dinilai tidak memiliki rasa prihatin atas kondisi saat ini.

Sementara itu, Anggota DPRD Loteng, H. Supli dalam kesempatan yang berbeda mengatakan, tidak terbayarnya insentif nakes ini karena persoalan aplikasi. Akan tetapi, itu tidak bisa dijadikan alasan pusat untuk tidak menunaikan kewajibannya.

“Tapi kan tidak bisa kita (jadikan alasan). Karena ini hak dari masing-masing nakes. Sesungguhnya tidak boleh ada alasan aplikasi dan sebagainya,”tandasnya.

Dikatakan, pihaknya telah mendorong pemerintah daerah untuk mencari tau apa yang sebenarnya terjadi di tingkat pusat sehingga nakes di Loteng tidak kunjung mendapatkan haknya.

“Jemput bola terhadap itu sehingga kemudian jelas, kalau memang harus dibayar, ya harus,”imbuh Supli.

Kalau kemudian pusat menyatakan tidak akan membayar, maka pemerintah daerah harus mencari jalan keluarnya. Adapun pernyataan pemerintah daerah soal tidak ada anggaran lagi untuk insentif nakes ini, menurut Supli tidak tepat.

Karena senyatanya APBD Lombok Tengah sudah direfocusing sejak tahun 2020 lalu, salah satunya diperuntukkan untuk insentif nakes.

“Lebih besar peruntukan untuk kesehatan. Sehingga agar tidak menjawab seperti kemarin tidak ada uang, ya kita harus cari tau ke pemerintah pusat,”katanya.

Disebutkan, anggaran nakes di Loteng telah dialokasikan Rp6,3 miliar. Namun yang sudah ditransfer pusat baru Rp3,8 miliar.

- Advertisement -

Berita Populer