25.7 C
Mataram
Rabu, 1 Mei 2024
BerandaBerita UtamaIstri Mantan Bupati Fauzan Khalid Masuk Bursa Calon Bupati Lobar dari NasDem

Istri Mantan Bupati Fauzan Khalid Masuk Bursa Calon Bupati Lobar dari NasDem

Lombok Barat (Inside Lombok) – Khairatun Fauzan Khalid kini digadang-gadang akan maju dalam kontestasi Pilkada Lobar 2024 ini. Nama istri mantan Bupati Lobar Fauzan Khalid itu pun disebut langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem NTB, Rumaksi beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Khairatun sendiri masih malu-malu menyebutkan secara gamblang terkait kabar pengusungan dirinya untuk maju Pilkada Lobar. “Kita tunggu saja, menurut saya belum waktunya,” cetusnya saat ditemui di kediamannya, Rabu (17/04/2024).

Meski namanya menjadi satu-satunya kandidat bakal calon bupati Lobar yang saat ini disebut oleh Ketua DPW Nasdem NTB, Khairatun mengaku masih menunggu adanya masukan dari masyarakat, apakah dirinya layak maju dalam pilkada nanti. “Masih menunggu, kita menunggu suara-suara dari masyarakat. Pemimpin itu nantinya dipilih masyarakat. Jadi kalau masyarakat menginginkan kita maju, tentu akan menjadi bahan pertimbangan kita,” ujarnya.

Kemunculan nama Khairatun dalam deretan para kandidat calon Bupati Lobar pada pilkada November mendatang pun dinilai cukup menarik perhatian. Terlebih, para pendukung Fauzan Khalid dinilai terkenal dengan simpul senyap dalam barisan Sopoq Angen dan Inges Forever yang merupakan bentukan Khairatun.

- Advertisement -

Barisan pendukung itu pun kini berhasil membawa Fauzan Khalid memperoleh suara tertinggi di Partai NasDem untuk DPR RI dalam Pemilu 2024 ini. Terkait hal itu, Ketua DPD Partai NasDem Lobar, Tarmizi mengakui nama Khairatun memang masuk sebagai salah satu kandidat kuat yang akan didorong untuk maju pada pilkada mendatang oleh partainya. “Ya masuk (nama ibu Khairatun),” ujarnya singkat.

Setelah pemilu serentak di Februari lalu, para kader partai yang dinilai potensial telah diarahkan untuk mempersiapkan diri menghadapi pilkada. NasDem juga disebutnya akan membuka peluang bagi non-kader untuk diusung. Dimulai dengan rencana melakukan penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. “Nanti (penjaringan cakada) setelah putusan MK keluar. Karena sengketa Pemilu masih berlangsung di MK,” pungkas Tarmizi. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer