27.5 C
Mataram
Senin, 29 April 2024
BerandaBerita UtamaJadi Tersangka Korupsi, Direktur RSUD Praya Seret Nama Bupati dan Wakil Bupati

Jadi Tersangka Korupsi, Direktur RSUD Praya Seret Nama Bupati dan Wakil Bupati

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Muzakir Langkir selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi BLUD dan dana taktis. Hal tersebut melalui serangkaian pemeriksaan kepada para tersangka sejak pagi pukul 09.00 hingga pukul 17.30 Wita di Kantor Kejari Praya.

“Saya di tahan ini terkait dana taktis yang aliranya ke banyak pihak. Ke Kejaksaan ada, ke Bupati ada, dan Wakil Bupati juga ada,” kata Muzakir di Kantor Kejari Loteng, Rabu (24/8/2022).

Langkir ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu AS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan BP selaku Bendahara RSUD Praya. Meski begitu, Langkir enggan menyebutkan besaran jumlah aliran dana yang ikut dinikmati oleh pihak yang ia sebutkan turut menerima aliran dana selain mereka bertiga yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Soal itu (jumlah) nanti kita sebutkan, yang penting saya ada catatan ya,” ungkapnya.

- Advertisement -

Dikatakan Langkir, aliran dana yang dikeluarkan tersebut diduga dipergunakan untuk suksesi pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah tahun 2022 dan lain sebagainya. “Ya pada saat pemutusan di Mahkamah Konstitusi (MK), saya tidak sebutkan angkanya,” ujarnya saat digiring menuju mobil tahanan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fadil Regan yang dimintai keterangan terkait pernyataan Langkir yang menyeret nama Bupati dan Wakil Bupati Loteng mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman dan pengembang mengenai dugaan tersebut. “Itu sah-sah saja, sepanjang memang ada alat bukti yang cukup kita dalami nanti. Cuma kalau sekedar statement, karena susah juga kita,” katanya.

Dijelaskan Fadil, untuk melakukan penanganan perkara harus ada minimal dua alat bukti, apabila ada bukti yang cukup untuk disampaikan kepada pihaknya. “Kalau memang ada bukti silahkan sampaikan kepada kami, sekali lagi sepanjang didukung alat bukti,pasti kita dalami,” tegasnya.

Fadil juga menjelaskan bahwa penyidik kejaksaan masih terus melakukan pengembangan terkait kasus BLUD tersebut. Tidak menutup kemungkin akan ada tersangka lainnya nanti dalam kasus tersebut. “Saya jelaskan bahwa ini belum selesai, penyidik masih melakukan pengembangan,” tutupnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer