26.5 C
Mataram
Kamis, 5 Desember 2024
BerandaBerita UtamaKejuaraan Balap Kuda Gubernur Cup 2022 Digelar, Keterlibatan Joki Cilik Jadi Sorotan

Kejuaraan Balap Kuda Gubernur Cup 2022 Digelar, Keterlibatan Joki Cilik Jadi Sorotan

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kejuaraan Balapan Kuda tradisional Gubernur Cup 2022 digelar di Kelurahan Sasake, Praya Tengah, Lombok Tengah (Loteng). Sebanyak 214 peserta ikut berpartisipasi dalam kejuaraan tersebut.

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mengatakan kejuaraan pacuan kuda ini menjadi cikal-bakal NTB mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) untuk berkuda. Mengingat jika pada umumnya balapan kuda di NTB dilakukan dengan putaran ke kiri, pada kejuaraan di Kelurahan Sasake putaran para pembalap dilakukan ke arah kanan.

“Kenapa ini bersejarah, karena kita akan jadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional itu puter kanan, jangan sampai kita berkuda saja tapi kuda kita tidak bisa ikut PON karena kuda kita belok kiri,” katanya, Senin (19/12/2022). Gubernur menjelaskan, ketika para joki putar ke kanan maka yang berlaku adalah standar nasional.

“Kalau yang putar kanan itu tidak ada joki kecil-nya (cilik, Red), tapi kalau kita langsung bilang tidak boleh joki cilik, kalau kudanya kecil ya tidak mungkin jokinya besar, kalau kudanya besar yang standar nasional otomatis jokinya menyesuaikan,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Panitia Kejuaraan Balapan Kuda tradisional Gubernur Cup 2022, Lalu Hizzi mengungkapkan bahwa kejuaraan tersebut sebagai salah satu rangkaian peringatan HUT NTB ke-64 dan persiapan PON di NTB 2028 mendatang. Pihaknya mengaku dalam kejuaraan tersebut tetap menggunakan standar dan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Maksudnya standar (untuk joki) yang menggunakan helm dan body protector kita sudah siapkan dari panitia,” ungkapnya. Menurutnya, banyak orang yang tidak paham tentang joki cilik dan joki besar, di mana tentu harus menyesuaikan dengan kelas dan besaran kudanya.

“Jadi tidak mungkin kudanya baru umur setahun ditunggangi sama orang dewasa, yang dimaksud dengan joki cilik itu yang umur 10 tahun yang menunggangi kuda derby yang besar baru tidak boleh,” ungkapnya.

Hizzi mengklaim dalam kejuaraan tersebut pihaknya tetap mengacu terhadap standar sesuai dengan surat edaran Gubernur. “Itu sudah sesuai dengan surat edaran pak gubernur regulasinya 10 tahun keatas tidak ada yang katanya delapan tahun,” tegasnya.

Kendati, keterlibatan anak dalam ajang pacuan kuda seperti Kejuaraan Balapan Kuda tradisional Gubernur Cup 2022 tersebut tetap menjadi perhatian berbagai pihak. Mulai dari potensi eksploitasi anak, di mana anak-anak diarahkan menjadi joki cilik hingga standar keamanan anak-anak yang dibiarkan menjadi joki untuk kuda yang berlari cepat.

Koordinator Koalisi Stop Joki Anak, Yan Mangandar mengatakan Gubernur NTB dan Ketua PORDASI NTB sampai hari ini belum ada itikad baik untuk menerbitkan regulasi terkait keberadaan anak sebagai joki kuda pada event pacuan kuda tradisional. Padahal event-event balapan kuda itu dinilai selama ini merupakan kegiatan yang mengeksploitasi anak dan menempatkan anak dalam keadaan berbahaya serta maraknya perjudian.

“Kami melihat anak-anak yang dari Kabupaten/Kota Bima dan Dompu yang hari ini berada di arena pacuan kuda Sasake Lombok Tengah, sebagian besar masih pelajar sekolah dasar,” katanya.

Yan menegaskan, jika situasi tersebut dipaksakan untuk tetap diselenggarakan, pihaknya meminta kepada Gubernur NTB dan Ketua Pordasi NTB, serta Kapolda NTB selaku pihak yang memberikan izin harus bertanggung jawab. “Bila ada joki anak yang mengalami kecelakaan dan mengakibatkan cacat atau tewas serta maraknya kejahatan perjudian,” pungkasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer