26.5 C
Mataram
Sabtu, 18 Mei 2024
BerandaBerita UtamaKota Mataram Belum Penuhi Syarat untuk Vaksin Anak

Kota Mataram Belum Penuhi Syarat untuk Vaksin Anak

Mataram (Inside Lombok) – Pelayanan vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun akan mulai dilakukan di Indonesia akhir bulan Desember ini. Namun Kota Mataram belum bisa melaksanakannya, karena belum bisa memenuhi syarat.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. Usman Hadi Kamis (16/12) di Mataram. Diterangkan, salah satu syarat yang belum bisa terpenuhi oleh Kota Mataram yaitu capaian vaksin warga lanjut usia.

Capaian vaksin lansia bagi daerah yang bisa melaksanakan vaksin anak usia 6-11 tahun yaitu 60 persen. “Mataram belum bisa melaksanakan vaksinasi anak 6-11 tahun, karena capaian Vaksin lansia (V1) baru 58,9 persen,” katanya.

Dengan adanya syarat tersebut, Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Kesehatan akan memaksimalkan pelayanan vaksin khusus lansia bulan Desember ini. “Bulan ini kami tuntaskan vaksinasi lansia untuk mencapai 60 persen,” tegasnya.

- Advertisement -

Dengan target tersebut, 2022 mendatang pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk 6-11 tahun bisa dilakukan. “Kita usahakan 2022 sudah vaksin (untuk kelompok usia) 6 – 11 tahun,” ungkapnya.

Aturan tentang vaksinasi anak yang segera dimulai diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Sementara terkait dengan capain vaksin di Kota Mataram secara umum mencapai 101,62 persen atau sebanyak 320.710 jiwa untuk tahap pertama. Sedangkan tahap kedua yaitu sebanyak 75,77 persen atau sebesar 239,113 jiwa. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer