27.5 C
Mataram
Minggu, 19 Mei 2024
BerandaBerita UtamaLahan Pembangunan TPST Sandubaya Dipastikan Sudah Clean and Clear

Lahan Pembangunan TPST Sandubaya Dipastikan Sudah Clean and Clear

Mataram (Inside Lombok) – Tim dari pemerintah pusat memantau lokasi pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kelurahan Mandalika, Selasa (15/2) pagi. Survei yang dilakukan untuk memastikan lahan yang akan digunakan merupakan milik Pemerintah Kota Mataram.

Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana mengatakan kepemilikan lahan sebagai lokasi pembangunan TPST sangat penting untuk mengantisipasi persoalan yang mungkin muncul. Untuk memastikan kepemilikan lahan tersebut, Pemkot Mataram sudah menunjukkan langsung sertifikat lahan yang akan digunakan.

“Ini jadi penting bagi mereka untuk memastikan lahan ini memang milik Pemkot. Kita sudah tunjukkan tadi sertifikatnya dan sudah clean dan clear,” katanya Rabu (15/2) pagi.

Ia mengatakan, syarat-syarat yang diminta sudah dilengkapi dan akan segera dilakukan lelang. Pembangunan direncanakan pada bulan Agustus mendatang. Mohan mengaku, proses pembangunan TPST tersebut bisa dilakukan hingga tahun 2024 mendatang.

- Advertisement -

Pembangunan TPST itu nantinya akan dilengkapi juga dengan fasilitas pengolahan yang dibutuhkan. “Maret ini akan dilelang. Nanti akan dilengkapi dengan fasilitas,” katanya.

Selain itu, sebagai langkah antisipasi penolakan dari masyarakat setempat,Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram hingga pihak lingkungan sudah melakukan pendekatan. Sejauh ini belum ada penolakan dari masyarakat setempat terhadap pembangunan tersebut. “Insyaallah sudah tidak ada masalah untuk sosial itu,” ujarnya.

Keuntungan yang akan diperoleh dengan adanya TPST tersebut yaitu sampah yang dihasilkan bisa dikelola dengan maksimal. Karena sampah yang dihasilkan di dua kecamatan di Kota Mataram salah satunya Sandubaya akan diolah di tempat itu. “Harapan kita itu. Tidak lagi ke TPA semua selesai di sini,” harapnya.

Kepala DLH Kota Mataram, H. M. Kemal Islam mengatakan TPST yang akan dibangun untuk mengelola sampah yang diproduksi oleh dua kecamatan di Kota Mataram, sehingga memiliki nilai ekonomi. “Jadi ini tempat pengelolaan ya bukan tempat pengumpulan sampah,” tegasnya.

Tenaga kerja yang dibutuhkan di TPST sebanyak 15 orang. Minimnya penggunaan tenaga manusia ini karena lebih banyak menggunakan mesin. Karena sampah yang akan masuk ke TPST akan diolah menjadi maggot dan pupuk kompos. “Kita komitmen di kota ini menghasilkan maggot,” ucapnya.

Jumlah sampah yang bisa dikelola dalam sehari sebanyak 41 ton khusus untuk dua kecamatan tersebut. Sedangkan jumlah sampah yang dihasilkan di Kota Mataram yaitu sebanyak 250 ton lebih.

“Nanti kita buat lagi seperti ini di wilayah barat. Kita sudah siapkan lahan disana 1 hektar di Kebon Talo,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer