32.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaLanggar Netralitas dalam Pilkada, ASN di Loteng Ini Mengaku Sedang Stroke

Langgar Netralitas dalam Pilkada, ASN di Loteng Ini Mengaku Sedang Stroke

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lombok Tengah (Loteng) sudah menjatuhkan sanksi kepada satu orang ASN yang tidak netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Sanksi dijatuhkan sesuai rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Untuk bulan ini sudah ada rekomendasi dari KASN satu orang itu kepala SMP 3 Kopang”,kata Kepala BKPP Loteng, HM.Nazili, Selasa (10/11/2020) di Praya.

Dikatakan, kepala SMP 3 Kopang tersebut melanggar netralitas ASN dengan mengajak untuk mendukung pasangan calon (paslon) tertentu di media sosial.

- Advertisement -

Dia sudah dipanggil untuk diklarifikasi oleh BKPP. Yang bersangkutan dijatuhi sanksi berupa pernyataan terbuka untuk tidak melakukan tindakan yang sama.

Tapi, pernyataan terbuka tersebut menjadi daftar hitam yang bersangkutan. “Itu nanti menjadi salah satu pertimbangan kalau terjadi kenaikan pangkat”,ujar Nazili.

Sementara itu, koordinator divisi pengawasan Bawaslu Loteng, Lalu Fauzan Hadi mengatakan, saat dipanggil dan diklarifikasi oleh Bawaslu, kepala SMP 3 Kopang tersebut mengaku sedang stroke. Sehingga tidak menyadari apa yang ditulisnya di medsos.

“Hasil klarifikasi, dia sedang stroke dan masih dalam proses pemulihan, sehingga tidak menyadari apa yang ditulis”,jelasnya.

- Advertisement -

Berita Populer