26.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaMassa Aksi Menilai Kejari Loteng Minim Prestasi Tangani Kasus Korupsi

Massa Aksi Menilai Kejari Loteng Minim Prestasi Tangani Kasus Korupsi

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah diminta serius di dalam menangani perkara kasus korupsi.

Permintaan itu disampaikan organisasi Pemuda Pancasila saat berunjuk rasa di halaman Kantor Kejari Lombok Tengah, Kamis (3/6/2021).

Perwakilan organisasi Pemuda Pancasila, Bustomi Taefuri, menilai penanganan kasus korupsi di Lombok Tengah sangat buruk dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini. Karena banyak kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat tidak diselesaikan oleh Kejari.

“Selama ini Kejari Lombok Tengah tidak sekalipun punya prestasi dalam kasus korupsi. Dan tidak ada kasus korupsi di Lombok Tengah yang masuk ke Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Coba beri kami hadiah satu saja kasus yang naik,”kata Bustomi dalam orasinya.

- Advertisement -

Orasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan hearing di Kantor Kejari Lombok Tengah. Organisasi Pemuda Pancasila ditemui oleh Kasi Intel, Catur Hidayat Putra.

Saat itu, Bustomi mengklaim kalau banyak kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat tidak kunjung tuntas oleh Kejari. Di antaranya adalah pembangunan empat puskesmas diantaranya Puskesmas Mangkung, Awang, Mantang.

Kemudian yang terbaru adalah laporan macetnya Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) di Unit Transfusi Darah (UTD) Dinas Kesehatan (Dikes) Loteng dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya sebesar Rp2,7 miliar.

Senada dengan itu, Ikhsan Ramdani mengatakan, selama ini belum ada prestasi Kejari Lombok Tengah soal perkara kasus korupsi, terutama dugaan korupsi di pemerintah daerah.

Bahkan, banyak kasus yang disebut hilang seiring dengan kepindahan Kepala Kejari maupun pejabat lain yang sebelumnya menangani perkara korupsi ini.

“Harapannya ada keseriusan dari Kejari untuk kasus korupsi. Karena belum ada yang bisa dibanggakan di Kejari. Kalau ada tekanan dari Pemda atau pihak lain (soal kasus). Lihat masyarakat saja,”imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kasi Intel, Catur Hidayat Putra, mengatakan bahwa pihaknya bersikap profesional di dalam menangani perkara korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat.
Kasus pembangunan empat puskesmas dan juga UTD masih dalam penyelidikan.

“Sudah ada 30 orang saksi yang dipanggil terkait kasus UTD ini. Tapi kami berhati-hati di dalam melakukan penyelidikan,”katanya.

Dalam kasus UTD ini, ada indikasi kerugian negara Rp2 miliar lebih yang dilaporkan. Namun, pihaknya masih akan mencari tau ada atau tidaknya unsur pidana di dalam kasus ini. Di samping itu, pihaknya akan meminta keterangan saksi ahli dalam kasus ini.

- Advertisement -

Berita Populer