31.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaMataram Siapkan Peraturan Wali Kota Tentang Kebijakan Normal Baru

Mataram Siapkan Peraturan Wali Kota Tentang Kebijakan Normal Baru

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, sedang membahas persiapan pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Kebijakan Normal Baru di tengah pandemi COVID-19.

“Sampai saat ini kita belum menyatakan Mataram ‘new normal life’, sebab untuk melaksanakan kehidupan normal baru ada proses dan tahapan yang harus dipenuhi salah satunya regulasi sebagai acuan pelaksanaannya,” kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Rabu.

Wali kota mengatakan sampai saat ini Mataram belum menerapkan normal baru karena faktanya pasien positif COVID-19, meninggal dunia masih terus bertambah.

Begitu juga pasien dalam pengawasan (PDP) yang hingga sekarang juga masih banyak dan belum jelas status positif dan negatifnya COVID-19.

- Advertisement -

Karena itu, katanya, pemerintah kota melalui tim gugus tugas COVID-19, terus bekerja keras untuk mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, dan disiplin melaksanakan protokol COVID-19.

“Dengan menjaga kebersihan, menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menjaga jarak,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah kota juga terus mengawasi pelaksanaan program penanganan COVID-19 berbasis lingkungan (PCBL), begitu juga dengan sosialisasi pencegahan penularan COVID-19, tidak pernah kendor.

“Kendati kita sadari bahwa masyarakat sudah mulai merasa jenuh di rumah dan aktivitas mereka terbatasi dengan berbagai protokol COVID-19, selama 3 bulan lebih,” katanya.

Oleh karena itu, Wali Kota mulai melihat masyarakat saat ini sudah ada yang menormalkan diri sebab masyarakat mendengar dan melihat kebijakan dari pemerintah pusat dengan wacana kebijakan baru, sehingga masyarakat menormalkan diri.

“Itu tentunya menjadi tantangan bagi kita, dan kita akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer