26.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaMengaku Kesepian di Rumah, S Malah Curi Gitar Akustik untuk Hiburan

Mengaku Kesepian di Rumah, S Malah Curi Gitar Akustik untuk Hiburan

Mataram (Inside Lombok) – Tim opsnal Polsek Ampenan mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian sebuah gitar akustik di kos-kosan wilayah Mapak. Pria yang bekerja sebagai buruh lepas atau peladen inisial S diduga nekat mencuri gitar milik temannya lantaran merasa kesepian di rumah.

Kejadian tersebut berawal saat S datang ke sebuah kos-kosan temannya di wilayah Mapak bersama teman wanitanya. “Dia datang sama cewek dan mendatangi salah satu kamar kos yang kosong, entah apa yang mereka lakukan. Di sebelah kamar kosong itu ada kamar korban,” ujar Wakapolres Mataram, AKBP Syarif Hidayat, Kamis (26/1).

Melihat di kamar korban tidak ada orang, terduga pelaku mencoba masuk dengan cara mendobrak pintu kamar kos tersebut. S kemudian mengambil dan membawa pulang sebuah gitar akustik dengan dalih akan memainkannya di rumah.

“Keterangan dari S, digunakan untuk main di rumah, karena merasa sepi. Selain itu dia juga mengambil kain tenun yang dijual dengan harga Rp80 ribu,” tuturnya.

- Advertisement -

S melancarkan aksi pencurian itu pada 22 Januari 2023 sekitar pukul 11:00 siang. Baru dilaporkan 24 Januari 2023, saat korban pulang ke kosan melihat ada salah satu barangnya tidak ada, yakni gitar akustik. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp3,7 juta.

“Karena merasa ada kehilangan sebuah barang, korban langsung melaporkan ke Polsek Ampenan. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan didapati identitas terduga pelaku,” katanya.

Pada saat dilakukan penangkapan posisi terduga S sedang berada di kos-kosan di TKP pencurian bersama pacarnya. Sayangnya, ketika tim opsnal Polsek Ampenan melakukan penggerebekan, terduga sempat berteriak maling, lantaran ketakutan ketahuan tengah memadu kasih dengan sang pacar.

“Saat dilakukan pengerebekkan S ini sempat meneriaki maling. Pengakuannya karena ketakutan ketahuan tengah melakukan hal-hal yang lain dengan pacarnya,” paparnya.

Saat ini S tengah diamankan di Polsek Ampenan berikut barang bukti gitar akustik dan kain tenun. Ia terancam dikenakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer