28.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaMeresahkan Masyarakat, Polisi Grebek Rumah Penjual Miras di Sakra

Meresahkan Masyarakat, Polisi Grebek Rumah Penjual Miras di Sakra

Lombok Timur (Inside Lombok) – Polsek Sakra, kabupaten Lombok Timur lakukan penggerebekan terhadap salah satu penjual miras tradisional jenis brem. Penggrebekan ini terjadi karena warga sekitar merasakan resah dengan aktivitas jual beli minuman keras itu.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Sabtu 12 Juni lalu, sekitar pukul 21.00 wita di rumah salah satu warga yakni inisial SH (38) alamat dusun Montong Sari, desa Sakra, kecamatan Sakra, kabupaten Lotim penjual miras tradisional.

Penggerebekan teresebut dilakukan atas informasi dari masyarakat sekitar yang merasa resah dan terganggu adanya aktivitas penjual miras di wilayahnya. Dari penggerebekan yang dilakukan, Polsek Sakra berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa miras tradisional jenis brem.

“Tim Polsek Sakra berhasil amankan BB berupa satu jerigen brem dengan isian 30 liter,” ucap IPTU L Jaharudin, Senin (15/06).

- Advertisement -

Barang bukti berhasil ditemukan oleh polisi yang tersimpan di kamar tidur milik terduga pelaku. Adapun BB hasil penggerebekan saat ini telah diamankan di Polsek Sakra.

- Advertisement -

Berita Populer