30.5 C
Mataram
Jumat, 3 Mei 2024
BerandaBerita UtamaPelaksanaan APBD Loteng Jadi Temuan BPK, DPRD Desak Pemda Segera Tuntaskan

Pelaksanaan APBD Loteng Jadi Temuan BPK, DPRD Desak Pemda Segera Tuntaskan

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Loteng pun mendesak pemda segera menindaklanjuti masalah itu.

Ketua DPRD Loteng, M Tauhid mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan semua dinas yang terkait dengan temuan BPK tersebut. Di antaranya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Hal itu agar dinas tersebut tidak lalai untuk menyelesaikan berbagai temuan BPK ini.

“Secara normatif kita diberi waktu 60 hari untuk tindaklanjuti temuan BPK itu. Satu bulan sesudah menerima LHP BPK diterima. Sehingga semua OPD yang menjadi temuan BPK dipanggil dewan,” ujarnya, Kamis (6/7/2023).

Dijelaskan, temuan BPK ini seperti kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan ke kas daerah. Umumnya hal itu berada pada pengerjaan fisik yang ada di Dinas PUPR, seperti pembangunan proyek pengerjaan jalan dan pengerjaan saluran irigasi dan jaringan.

- Advertisement -

Dikatakan, sejauh ini sudah ada sekitar Rp4 miliar dari temuan BPK yang sudah terkumpul. Dia meyakini Pemda Loteng akan komitmen untuk menuntaskan temuan BPK tersebut.

Tauhid juga mengklaim kalau temuan BPK tersebut kini sudah ditindaklanjuti sampai 70 persen. “Itu seperti kata Pak Bupati sudah capai 70 persen tindak lanjutnya. Kami yakin bisa selesai 60 hari. Ini harus selesai,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer