25.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaPemkot Mataram Segera Evaluasi Pengadaan Untuk Penanganan COVID-19

Pemkot Mataram Segera Evaluasi Pengadaan Untuk Penanganan COVID-19

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera melakukan evaluasi terhadap berbagai kegiatan pengadaan barang dan jasa dalam upaya pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Jumat, mengatakan, beberapa kegiatan yang akan dievaluasi antara lain, program pelaksanaan jaring pengaman sosial (JPS) Mataram, kegiatan pengadaan barang dan jasa dalam upaya pencegahan COVID-19 yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi kesehatan.

“Evaluasi internal kita lakukan sebagai langkah persiapan audit yang akan dilakukan oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” katanya.

Ia mengatakkan untuk evaluasi pelaksanaan JPS Mataram selama enam tahap tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan JPS antara lain, terkait dengan penerapan standar harga, kualitas, serta prosedur pelaksanaan. Begitu juga dengan kegiatan lainnya di BPBD dan instansi kesehatan.

- Advertisement -

“Dalam hal ini, perlu kehati-hatian dan pertanggungjawaban. Kami tidak mau ada masalah hukum di kemudian hari terhadap pengadaan barang dan jasa terkait program penanganan pandemi COVID-19,” katanya.

Karena itu, lanjutnya, untuk evaluasi program JPS akan dilakukan kepada empat rekanan yang bertanggung jawab melakukan pengadaan 32.548 paket JPS yang diberikan kepada 32.548 kepala keluarga (KK), dengan kebutuhan anggaran satu kali pendistribuan JPS sebesar Rp8,4 miliar lebih.

“Prinsipnya, yang akan kami evaluasi ini semua pengadaan barang dan jasa selama masa pandemi COVID-19. Untuk kegiatan ini tidak harus tuntas 2020, sebab menggunakan dana tak terduga (DTT) jadi tidak terpengaruh tahun anggaran,” katanya.

Paket JPS dengan nilai masing-masing Rp250 ribu per paket, antara lain berisi beras 10 kilogram, satu liter minyak goreng, sarden, makanan olahan UMKM seperti abon ikan, kerupuk, dan kue kering, 1 kilogram gula, sabun cair dan sabun batangan tersebut juga tetap dikerjakan oleh pihak ketiga sebanyak 4 rekanan.

“Di Mataram JPS dibagi sampai enam tahap, atau dua kali lipat dari JPS tingkat Provinsi NTB dan JPS yang dilaksanakan pemerintah pusat. Alasannya, karena masyarakat masih membutuhkan bantuan,” kata Mahmuddin menambahkan.

Menyinggung tentang wacana pemberian JPS lanjutan di tahun 2021, Mahmuddin mengatakan wacana itu belum pasti sebab anggaran untuk pengadaannya belum ada. Apalagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram saat ini masih melakukan perhitungan anggaran. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer