26.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaPetugas Grebek Rumah Pedagang Miras di Tanjung Luar

Petugas Grebek Rumah Pedagang Miras di Tanjung Luar

Lombok Timur (Inside Lombok) – Polsek Keruak bersama Satpol PP Lotim, lakukan penggerebekan terhadap rumah salah seorang pedagang miras di Tanjung Luar, Kecamatan Keruak. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan ratusan liter miras.

Kepala Bidang Penegakan UU Satpol PP Lotim, Sunrianto mengatakan, penggerebekan terhadap rumah salah seorang pedagang miras tersebut dilakukan pada Kamis (04/06). Itu berawal dari laporan warga setempat yang sudah risih melihat aktivitas penjualan miras di wilayahnya. Untuk itu, pihaknya ketika mendapat laporan langsung lakukan penggerebekan.

“Pelaku ini sudah dua kali kita lakukan penggerebekan, termasuk sebelum puasa kemaren pernah kita tangkap,” jelasnya kepada Inside Lombok, Senin (07/06/2021).

Adapun miras yang berhasil diamankan dari penggerebekan tersebut yakni berupa
45 botol miras tradisional jenis tuak, dan 36 miras jenis bir. Sedangkan terhadap pelaku, petugas hanya memberikan teguran.

- Advertisement -

“Kalau dia (pelaku) melakukannya lagi, kita tangkap dan terpaksa kita tuntut sampai pengadilan,” katanya.

Miras tersebut kini diamankan di kantor Satpol PP Lotim dan nantinya akan dimusnahkan.

- Advertisement -

Berita Populer