30.5 C
Mataram
Jumat, 11 Oktober 2024
BerandaBerita UtamaPKS Usulkan Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Alasannya

PKS Usulkan Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Alasannya

Mataram (Inside Lombok) – Usulan PKS (Partai Keadilan Sejahtera) mengenai rencana penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi perbincangan masyarakat . Termasuk pada tingkat daerah, salah satunya di DPRD Provinsi NTB. Hal ini lantaran berpotensi mengurangi Pendapatan Daerah Asli (PDA).

Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi NTB Johan Rosihan angkat bicara mengenai persoalan ini. Menurutnya, dengan adanya rencana ini para pejabat yang memiliki wewenang atas hal tersebut sudah mendapatkan fasilitas pajak dari negara yang seharusnya tak perlu diributkan.

“Sudah saatnya rakyat ini senang, kalau mereka (Pemda) hanya menghandalkan pajak motor, cari pendapatan yang lain. Saya juga melihat ini sebagai pintu masuk kita untuk mengubah UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak,” terangnya, Selasa (27/11/2018).

Pintu masuk yang ia maksudkan adalah karena perubahan kewenangan tidak disertai dengan kewenangan anggaran. Hanya perlu ditata dengan sebaik mungkin. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi tidak akan kehilangan potensi pendapatan dari pajak dengan mengoptimalkan potensi pendapatan yang lain.

- Advertisement -

“Provinsi tidak akan bangkrut karena pajak motor ini. Manfaatkan tiga kewenangan ini, maksimalkan pengelolaan potensi kekayaan yang mereka punya,” tambah Johan.

Alasan rencana ini dikeluarkan karena PKS ingin mengajak rakyat Indonesia dalam kampanye cerdas. Selain itu, PKS menyadari bahwa seiring dengan keluarnya usulan ini, tentunya akan berhadapan dengan pemerintah provinsi.

Johan menyebutkan bahwa sistem perpajakan yang dianut pemerintah adalah Closed List (daftar tertutup). Artinya pemerintah daerah tidak boleh mengambil pajak selain yang sudah ditetapkan di dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak.

“Retribusi ada dua, jasa umum dan jasa usaha. Sebaiknya yang diperbesar itu retribusi jasa usaha, jadi menurut saya pemerintah tidak akan kehilangan sumber pendapatan dengan dihilangkan pajak motor ini,” imbuhnya.

Ia menjelaskan ada atau tidaknya pelayanan negara, rakyat akan tetap membayar pajak. Akan tetapi menurutnya, pemerintah tidak akan berani mengambil retribusi jika tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sekarang kita lihat siapa yang bereaksi tentang ini, yang berteriak nampaknya adalah orang-orang yang menikamati hasil dari pajak ini,” tukas Johan. (IL4)

- Advertisement -

Berita Populer