27.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaPuluhan BB Dimusnahkan Kejari Loteng, Mulai Narkoba Hingga Smartphone

Puluhan BB Dimusnahkan Kejari Loteng, Mulai Narkoba Hingga Smartphone

Lombok Tengah (Lombok Tengah) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) memusnahkan puluhan barang bukti (BB) seperti narkotika, kosmetik hingga telepon pintar, Selasa (30/11/2021).

Kepala Kejari Loteng, Fadil Regan usai pemusnahan BB di halaman Kantor Kejari mengatakan, BB yang dimusnahkan tersebut terkait tindak pidana yang sudah berketetapan hukum tetap periode Januari hingga November 2021. Untuk narkotika, jumlah BB yang dimusnahkan sebanyak 5,20 gram.

“BB yang dimusnahkan itu adalah sisa dari hasil pemeriksaan laboratorium,” ujarnya.

Selain itu, ada juga BB dari beberapa tindak pidana lain yang meliputi kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan berupa parang, kunci leter T dan juga senjata tajam.

- Advertisement -

Berikutnya adalah BB tindak pidana asusila dan juga pembunuhan berupa pakaian. Selain itu ada juga satu paket BB tindak pidana kosmetik ilegal merk Yu Chuan Mei yang tidak mempunyai ijin edar.

“Kosmetik ini tidak memiliki izin edar dan tentunya berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Loteng, IPTU Hizkia Siagian saat pemusnahan tersebut menerangkan, BB narkotika yang dimusnahkan ini ada yang diungkap dari penyalahguna, bandar dan juga pemakai narkoba dengan total kasus sebanyak 31 kasus dan 32 tersangka.

“Dengan rata-rata minimal hukuman 4 tahun penjara,”ujarnya.

Sedangkan untuk tindak pidana kasus pencurian, jumlah tersangka dari BB yang dimusnahkan tersebut lebih dari sepuluh orang dengan tujuh perkara. “Tersangkanya ada yang komplotan dan ada juga yang sendirian,” ujar Kasat Reskrim Polres Loteng, IPTU Redho Rizki Pratama. (irs)

- Advertisement -

Berita Populer