32.5 C
Mataram
Minggu, 28 April 2024
BerandaBerita UtamaRatusan Botol Minuman Keras Tanpa Izin Disita Petugas di Loteng

Ratusan Botol Minuman Keras Tanpa Izin Disita Petugas di Loteng

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah menyita ratusan botol minuman beralkohol yang dijual tanpa izin di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Penyitaan tersebut dilakukan pada saat pelaksanaan razia miras dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

“Hasil razia cipta kondisi jelang Nataru, kami mengamankan ratusan botol miras dari tempat penjualan eceran tak berizin yang ada di wilayah Lombok Tengah,” kata Kepala Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian.

Dikatakan, razia tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa terdapat beberapa pedagang eceran yang diduga menjual minuman keras tanpa memiliki surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol. Atas informasi itu, Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah bersama tim yang dipimpin melakukan penggeledahan di beberapa bar yang berada di wilayah Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, terdapat sekitar lima bar yang tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol,” ujarnya. Hizkia mengungkapkan, hasil dari pemeriksaan di lima lokasi berbeda tersebut, petugas mengamankan kurang lebih sebanyak 700 botol dan 46 kaleng minuman keras dengan berbagai merek yang dijual tanpa izin. Pihaknya pun mengimbau dalam rangka menjaga Kamtibmas menjelang perayaan Nataru, agar seluruh pihak bersama-sama menjaga situasi kamtibmas supaya tetap kondusif. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer