25.5 C
Mataram
Sabtu, 11 Mei 2024
BerandaBerita UtamaRatusan Guru Honorer P2 dan P3 di Lotim Minta Diangkat Jadi PPPK

Ratusan Guru Honorer P2 dan P3 di Lotim Minta Diangkat Jadi PPPK

Lombok Timur (Inside Lombok) – Ratusan guru honorer dengan status prioritas 2 (P2) dan prioritas 3 (P3) di Lombok Timur (Lotim) lakukan hearing di Kantor DPRD. Mereka meminta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.

Koordinator guru honorer Lotim, Sunarno mengatakan guru yang berstatus P2 dan P3 di Lotim sebanyak 2.140 orang. Mereka adalah yang tidak dapat terakomodir pada perekrutan PPPK tahun 2022 ini, sehingga dengan penuh harapan para guru honorer mengadukan nasib ke DPRD.

“Kita tidak dapat terakomodir tahun ini, untuk itu kita minta kepada pemangku kebijakan agar segera menuntaskan guru honorer yang menyandang status P2 dan P3,” ucapnya saat ditemui seusai hearing di Kantor DPRD Lotim, Kamis (01/12).

Dikatakan Sunarno, forum yang telah dibentuk akan mengawal regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah kabupaten terkait nasib para guru honorer itu sampai benar-benar terealisasi. “Kita akan kawal sampai tuntas, sampai nasib teman-teman guru honorer P2 dan P3 dapat terealisasi,” katanya.

- Advertisement -

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim, H. Izzuddin menegaskan bahwa tenaga guru honorer di Kabupaten Lotim sangat membludak yang mencapai 5.125 orang. Di mana jumlah tenaga honorer berdasarkan kebutuhan sebanyak 4.665 orang, sehingga masih banyak yang belum bisa diakomodir.

“Kebutuhan tenaga honorer kita untuk di Lotim hanya 4.665 orang dan itu idealnya, tapi saat ini jumlah yang ada sangat besar,” ungkapnya. Kendati, Izzuddin memaparkan bahwa kebutuhan guru di Lotim pada masa mendatang akan lebih besar dengan kisaran 9 ribuan orang, sehingga terdapat kemungkinan para guru honorer yang berstatus P2 dan P3 saat ini dapat terakomodir.

Untuk itu ia mendorong Pemerintah Pusat agar bisa dan mampu berkomitmen terhadap putusannya untuk bisa mengakomodir tenaga guru yang telah berstatus P2 dan P3. “Masih banyak yang kita butuhkan tenaga guru di Lotim, sehingga kemungkinan akan ada peluang bagi para tenaga honorer P2 dan P3 untuk diangkat menjadi PPPK tahun berikutnya,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer