29.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaRatusan Masyarakat Belum Ambil KTP Elektronik yang Sudah Dicetak

Ratusan Masyarakat Belum Ambil KTP Elektronik yang Sudah Dicetak

Mataram (Inside Lombok) – Blangko KTP elektronik sudah tersedia cukup banyak. Bahkan, masyarakat yang sebelumnya hanya mendapatkan surat keterangan, kini sudah dicetak dalam bentuk KTP. Namun banyak warga yang belum datang mengambil KTP elektronik yang sudah tercetak di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram, Amran M. Amin mengatakan jumlah KTP elektronik yang sudah tercetak dan belum diambil oleh pemiliknya mencapai ratusan keping. Untuk menghindari agar KTP tersebut tidak menumpuk, petugas mengantarkannya ke masing-masing kelurahan.

“Itu kemarin kita keluarkan suket. Terus tanpa kita menunggu mereka membawa suket itu kami sudah cetak. Jadi nanti pas datang itu bawa suket dan kita berikan KTP. Tapi biasanya nanti ketika mereka sudah butuh,” katanya.

Ia menjelaskan, karena jumlahnya cukup banyak, petugas Dinas Dukcapil Kota Mataram membuat berita acara untuk penyaluran di masing-masing kelurahan. “Kami proaktif untuk mengantar. Buat berita acara, berapa kelurahan mana dan kasih lurahnya dan disana diambil,” ujarnya.

- Advertisement -

Pengeluaran suket oleh Dukcapil pada akhir Desember 2022 lalu, karena blangko KTP Elektronik tidak tersedia. Namun saat ini, penyaluran blangko oleh pemerintah pusat sudah mulai normal kembali. Dimana sebelumnya diberikan 2.000 keping blangko. Ribuan keping sudah digunakan dan disalurkan kembali sebanyak 4.000 keping. Sehingga masyarakat yang akan mencetak segala bentuk data kependudukan bisa terlayani.

“Normal semua. Apapun keperluan pelungguh sekarang yang hilang, mengubah foto dan sebagainya kita layani. Ganti status termasuk. Normal semuanya,” ungkapnya.

Selain pencetakan baru, Dinas Dukcapil Kota Mataram juga memusnahkan KTP elektronik yang sudah tidak digunakan. Dalam sebulan, jumlah KTP yang dimusnahkan mencapai 50-100 keping. Kartu tanda penduduk yang dimusnahkan ini karena sudah lama dan tidak digunakan baik karena pemiliknya ganti status dan sebagainya.

“Per bulan kita melaksanakan pemusnahan itu dengan berita acara. Cuma kumulatifnya sampai akhir tahun ini belum saya tahu. Ya, kadang-kadang 50, 100 ya ada juga diatas 100 keping KTP,” paparnya.

Pemusnahan salah satu tanda kependudukan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak disalahgunakan. Pasalnya pemilik sudah memiliki KTP yang baru. “Ini kan yang ganti-ganti itu kita tarik KTP yang sudah lama. Baik karena ganti status atau ganti foto agar tidak disalahgunakan,” pungkasnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer