25.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaPeserta Didik yang Menikah Harus Tetap Lanjutkan Pendidikan

Peserta Didik yang Menikah Harus Tetap Lanjutkan Pendidikan

Mataram (Inside Lombok) – Pengajuan dispensasi nikah oleh peserta didik mulai dari SMP-SMA perlu menjadi perhatian bersama. Pasalnya, seringkali siswa yang mengajukan dispensasi nikah berakhir tidak melanjutkan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Yusuf menekankan meski ada kasus perkawinan anak hingga pengajuan dispensasi nikah, peserta didik harus tetap melanjutkan pendidikannya di sekolah.

Disdik Kota Mataram sendiri belum mendapatkan adanya pengajuan dispensasi nikah sepanjang 2022 lalu. “Kalau ada tetap kita koordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan anak Kota Mataram,” ujar Yusuf, Jumat (27/1) di Mataram.

Ia mengatakan, meski telah menikah, hak anak untuk mendapatkan pendidikan tidak boleh hilang. Kebijakan ini sudah lama diberlakukan, di mana anak yang menikah pada usia sekolah masih tetap diberikan haknya untuk melanjutkan pendidikan.

- Advertisement -

“Kalau ada hal seperti itu ada aturan lama, harus tercover dan menyelesaikan sekolahnya. Tidak boleh ada yang berhenti,” katanya.

Ia menegaskan, peserta didik yang menikah diberikan dispensasi untuk tetap melanjutkan pendidikan. Pemberian dispensasi ini merupakan kebijakan dari Kementerian Pendidikan. Namun untuk mengantisipasi perundungan di sekolah terhadap peserta didik tersebut, hal ini harus menjadi perhatian tenaga pendidik.

“Kalau ada perundungan, bisa saja nanti ujian di rumahnya,” katanya.

Selain itu, peserta didik bisa belajar dari rumah jika mendapatkan perundungan dari teman-temannya. Upaya ini dilakukan agar tidak ada anak yang putus sekolah. “Nanti mungkin bisa home schooling,” ujarnya.

Sejauh ini, Disdik Kota Mataram belum mendapatkan laporan adanya peserta didik tingkat SMP yang menikah. “Kita belum dapat laporan kasus di Kota Mataram. Yang kemarin itu SMA, tapi kan bukan kewenangan kita,” ungkapnya.

Langkah antisipasi yang dilakukan untuk mencegah adanya peserta didik yang menikah yaitu menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram. “Kepala dinasnya kita minta turun ke sekolah-sekolah,” ujarnya.

Sementara kerja sama yang dilakukan dengan BNN untuk ikut mengedukasi peserta didik terkait bahayanya narkoba. Dinas Pendidikan Kota Mataram juga berencana untuk melakukan screening kepada peserta didik dengan izin orang tua wali. “Nanti mungkin ada screening. Tapi ini harus ada izin dan harus ada perjanjian kerjasamanya juga,” pungkasnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer