26.5 C
Mataram
Minggu, 12 Mei 2024
BerandaBerita UtamaRenovasi Kantor Gubernur NTB Disetujui Kemendagri

Renovasi Kantor Gubernur NTB Disetujui Kemendagri

Mataram (Inside Lombok) – Rencana renovasi Kantor Gubernur NTB disetujui pemerintah pusat. Persetujuan itu setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi seluruh penjabat wilayah di Indonesia, termasuk di NTB, terutama soal rencana penggunaan anggaran yang diajukan.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Fathurrahman mengatakan saat evaluasi tidak ada bagian-bagian yang perlu dicermati. Sehingga rencana renovasi Kantor Gubernur NTB ini bisa dilakukan tahun 2024 ini.

Saat ini NTB memiliki destinasi yang menjadi yang masuk kedalam program pemerintah pusat, yaitu destinasi super prioritas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Dengan begitu, sarana dan prasarana yang ada termasuk kantor Gubernur NTB harus diperbaiki.

“Alasannya itu NTB menjadi merupakan daerah destinasi super prioritas dan diharapkan sarana dan prasarana dengan dukungan daerah yang memadai,” katanya.

- Advertisement -

Tidak saja renovasi Kantor Gubernur NTB, melainkan juga sarana dan prasarana yang lain salah satunya seperti Islamic Center Mataram. Selain itu, renovasi ini juga dinilai perlu dilakukan oleh Pemda. “Ini mereka pandang diperlukan untuk kebutuhan daerah dari sisi keuangannya juga mencukupi,” ucapnya.

Untuk diketahui, anggaran yang dibutuhkan untuk renovasi Kantor Gubernur NTB yaitu sebesar Rp40 miliar. Selain menyetujui renovasi kantor Gubernur NTB, beberapa evaluasi lain dari Kemendagri yang perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah (pemda) yaitu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, evaluasi anggaran dari Kemendagri RI yaitu terkait ketepatan dalam penggunaan anggaran terutama ke program-program yang sudah diarahkan. “Harapan ke depan termasuk bagaimana terus peningkatan PAD. Ada juga atensi pusat dan mempercepat NPHD. Kita kan sudah NPHD untuk pelaksanaan pemilu ini,” ujarnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer