26.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaRibuan KTP Elektronik di Lobar Belum Diambil Pemiliknya

Ribuan KTP Elektronik di Lobar Belum Diambil Pemiliknya

Lombok Barat (Inside Lombok) – Sebanyak 2.072 keping KTP Elektronik yang sudah dicetak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Barat belum diambil oleh pemiliknya. Warga yang sudah melakukan perekaman diminta untuk datang melakukan pengecekan atau mengambil KTP elektronik miliknya.

“Kita tunggu mereka mengambil karena sudah jadi. Kita berharap bisa diambil secara kolektif oleh desa. Nanti kita serahkan dengan membuat berita acara serah terima lengkap dengan nama, NIK, dan Nomor KTP,” kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Lombok Barat, Hamdi, Senin (04/02/2019).

KTP tersebut, aku Hamdi, telah menumpuk cukup lama di kantornya. Jumlahnya terus bertambah.

“Tahun 2016-2017 saja ada 1.072 keping yang belum diambil. Sisanya di tahun 2018 kemaren, ada 1.000 yang belum diambil,” terang Hamdi.

- Advertisement -

Hamdi berharap agar masyarakat pro aktif untuk mengambil KTP yang sudah jadi tersebut. Termasuk kepada warga yang merasa sudah merekam, Hamdi meminta agar bisa datang ke kantor camat atau ke Disdukcapil dengan membawa surat pengajuan cetak.

“Selama blangko, kartu, dan tinta ada, kita cetakkan,” janji Hamdi.

Pihaknya berharap, dengan aktifnya masyarakat untuk mengecek administrasi kependudukannya, pihaknya akan lebih mudah melakukan coklit.

Di kesempatan terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat H. Muridun optimistis dengan target nasional 100% warga wajib KTP bisa direkam.

“Saat ini capaian kita baru 90,89% atau 467.900 warga dari 514.817 warga yang wajib KTP sudah perekaman,” ujarnya.

Dalam mewujudkan Gerasak (Gerakan Sadar Adminduk), pihaknya pun membuka pelayanan sampai malam hari. Bahkan dengan satu kebutuhan, kata Muridun, warga bisa memperoleh lainnya. Tidak hanya KTP, tapi kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan bahkan kartu kematian.

Muridun pun menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan NGO Santai Mataram untuk mendampingi warga yang memerlukan Akta Kelahiran.

“Saat ini warga yang berusia 0-18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran baru 96,29%. Kita masih minus 4% lebih,” ujarnya.

- Advertisement -

Berita Populer