34.5 C
Mataram
Jumat, 11 Oktober 2024
BerandaBerita UtamaRumah Dibakar Orang, Direktur Walhi NTB juga Dapat Ancaman Pembunuhan

Rumah Dibakar Orang, Direktur Walhi NTB juga Dapat Ancaman Pembunuhan

Mataram (Inside Lombok) – Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nusa Tenggara Barat (NTB), Murdani, melaporkan ancaman pembunuhan yang diterimanya ke Polda NTB pada Rabu (30/01/2019). Hal tersebut dilakukan Murdani untuk mencari perlindungan hukum, setelah sebelumnya pada Senin (28/01/2019) rumahnya di Dasan Gundul, Desa Menemeng, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah (Loteng) dibakar orang tidak dikenal sekitar pukul 03.00 WITA

“Isu pembakaran rumah ini sudah berembus dua tahun. Rumah saya juga sering dilempari batu sepanjang tahun, setiap bulan ada saja. Teror itu sering kami dapat,” ujarnya, di Mataram, Rabu (30/01/2019).

Ia menceritakan bahwa pada tahun 2016 – 2017 ia sering mendapatkan pesan singkat berupa ancaman pembunuhan. Belum lama ini rumahnya dibakar orang tak dikenal. Ia menduga bahwa pelaku tidak mengincar hartanya, namun mengincar nyawanya.

Pada Rabu siang, dirinya bersama Tim Investigasi Walhi Pusat serta Kuasa Hukum baru saja melaporkan kasus tersebut ke Penyidik Polda NTB.

- Advertisement -

Pada Senin malam, kebakaran terjadi di lima titik di rumah Murdani. Pertama di mobil miliknya, dimana seseorang dengan sengaja membakar bantal yang telah disirami bensin tepat di bawah mobil, kemudian di mobil Dum Truk yang ada di dekat mobil tersebut. Kedua di semua pintu keluar yang ada di rumah Murdani, yaitu pintu utama dimana seseorang menyiram bensin kemudian membakarnya, serta pintu belakang dimana seseorang menutup pintu tersebut dengan meja kemudian membakar meja tersebut.

Di lokasi kejadian ditemukan beberapa barang bukti berupa satu (1) buah botol plastik berisikan bensin yang ditemukan di depan pintu dapur, serta satu buah topi yang menggantung menutupi kamera CCTV yang terpasang di atas pintu. Murdani dan keluarganya berhasil selamat setelah memutuskan melompat dari lantai dua rumahnya.

Kuasa Hukum Murdani, Dwi Sudarsoni, menerangkan bahwa kasus pembakaran tersebut telah dilaporkan ke Polres Lombok Tengah. Namun pihaknya merasa kasus ini tidak bisa diselidiki masalah pembakarannya saja. Lebih dari itu, Dwi menerangkan bahwa pihaknya menilai kasus ini murapakan usaha pembunuhan terencana dimana pelaku sengaja membuat Murdani dan keluarganya susah keluar dari rumah yang terbakar tersebut.

“Kita melimpahkan kasus ini ke Polda karena Polsek kurang cepat merespon urusan ini. Kedua, karena ini tindak kejahatan sistematis. Ini mengindikasikan pelakunya lebih dari satu,” ujar Dwi.

Manajer Hukum Lingkungan dan Litigasi Walhi Nasional, Ronald M Siahaan, menerangkan bahwa Walhi akan bersikap tegas terhadap penyelesaian kasus ini. Menurutnya, sesuai dengan Undang-undang lingkungan hidup, seorang aktivis lingkungan tidak boleh mendapat sedikitpun ancaman dari pihak manapun. Sehingga penyelesaian kasus ancaman terhadap direktur Walhi NTB tersebut akan diikuti secara serius oleh Walhi Nasional.

“Kami berharap para penyidik tidak main-main menanggapi kasus ini, sebab ada nyawa yang dipertaruhkan. Kalau dalam 7×24 masalah ini belum selesai, kami akan meminta ke Presiden dan Polri untuk mengambil kasus ini menjadi kasus di Jakarta untuk memeriksa penyidik-penyidik yang tidak bersikap profesional,” ujar Ronald.

Menurutnya, kasus ini sudah cukup jelas. Dimana Walhi NTB telah aktif melakukan perlawanan terhadap penambangan liar di Desa Bilebante selama beberapa tahun terakhir. Lahan seluas 200 hektar tersebut digunakan oleh penambang-penambang liar untuk membuat Tambang Galian Tipe-C, yang mana sangat merugikan warga sekitar. Tekanan dan teror juga diketahui sering datang dari penambang-penambang liar tersebut.

- Advertisement -

Berita Populer