25.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaSoal Sewa Stan UMKM Saat MotoGP, Pemda Loteng Nego Harga dengan ITDC

Soal Sewa Stan UMKM Saat MotoGP, Pemda Loteng Nego Harga dengan ITDC

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Wakil Bupati Lombok Tengah, HM. Nursiah mengatakan Pemda Lombok Tengah akan tetap menyewa stan bagi pelaku UMKM Lombok Tengah saat gelaran event MotoGP berlangsung Maret mendatang. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi keluhan dari pelaku UMKM terkait sepinya pembeli seperti saat ajang World Superbike (WSBK) tahun lalu.

“Tetap kita akan sewakan. Sudah kita kumpulkan UMKM dan sudah melalui kurasi,” katanya akhir pekan ini di Praya.

Akan tetapi, hingga saat ini belum dipastikan di mana saja lokasi stan yang akan disewakan bagi pelaku UMKM tersebut. Yang jelas, katanya, lokasinya nanti akan lebih strategis lagi daripada saat WSBK. Sehingga UMKM mendapatkan hasil penjualan yang lebih memuaskan.

“Artinya kita akan siapkan stan-nya. Lokasinya ada di luar sirkuit dan ada juga di dalam. Ini lebih strategis karena itu hasil evaluasi kita,” katanya.

- Advertisement -

Stan tersebut, untuk di dalam sirkuit akan ada UMKM dari perwakilan seluruh provinsi termasuk UMKM dari Lombok Tengah. Di mana, ada pilihan stan-nya dengan ukuran 20×20 meter dan ukuran 20×40 meter.

UMKM Lombok Tengah yang akan berjualan nantinya juga tidak akan jauh berbeda dengan UMKM yang berjualan saat WSBK dulu. Pihaknya sudah melakukan kurasi terhadap UMKM ini dan akan dilakukan kurasi tahap akhir pada Februari ini. “berapa jumlahnya (UMKM yang dilibatkan, red) nanti disampaikan,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Tengah, Ikhsan mengatakan pihaknya masih mengupayakan agar sebagian besar UMKM di Lombok Tengah bisa berjualan produk lokal saat event MotoGP nanti.

Saat ini, Pemda masih negosiasi dengan pihak PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) agar harga sewa yang diperuntukkan bagi UMKM Lombok Tengah nantinya lebih rendah dari harga sewa yang ditetapkan, yaitu berkisar Rp18-60 juta.

“Harus dilakukan sebagai bentuk mendukung usaha lokal,” tandasnya. (irs)

- Advertisement -

Berita Populer