27.5 C
Mataram
Jumat, 3 Mei 2024
BerandaBerita UtamaTarif Penyeberangan Kayangan - Poto Tano Naik, Ini Biayanya

Tarif Penyeberangan Kayangan – Poto Tano Naik, Ini Biayanya

Mataram (Inside Lombok) – Tarif penyebrangan di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur menuju Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat naik 10,41 persen. Penerapan kenaikkan tarif tersebut diberlakukan mulai 12 Januari 2023, tepatnya pukul 00.00 Wita. 

Penyesuaian tarif dilakukan bermula dari kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi sejak awal September 2022 lalu. Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) cabang Kayangan Lombok Timur Iskandar menerangkan penetapan kenaikan tarif ini sesuai dengan yang diajukan Gapasdap cabang Kayangan sebesar 10,42 persen. 

Usulan penyesuaian tarif tersebut dilakukan karena melihat kondisi para pengusaha yang merugi. Baik untuk BBM, belum lagi biaya perawatan, suku cadang, dan lain-lain jika naiknya BBM tidak dibarengi dengan penyesuaian tarif penyeberangan.

“Sesuai dengan usulan tarif kami dari awal kepada pemerintah NTB, tidak ada perubahan dari usulan awal. SK ditandatangani oleh Gubernur NTB pada 3 Januari 2023,” terangnya.

- Advertisement -

Setelah SK penyesuaian tarif penyeberangan Kayangan – Poto Tano disahkan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada para penumpang baik yang ada di Kayangan maupun Poto Tano. Selain itu penyedia kapal penyeberangan juga berkomitmen meningkatkan layanan dengan kenaikan tarif tersebut. 

“Penumpang dari golongan bayi sampai dewasa dan sepeda pancal golongan 1 tidak ada kenaikan. Yang naik di golongan 2 dan seterusnya,” tuturnya. 

Untuk diketahui, berdasarkan keterangan yang ada tarif baru penyeberangan Kayangan – Poto Tano sebagai berikut:

  1. Penumpang bayi hingga dewasa Rp5.200-18.800, tidak ada kenaikan,
  2. Sepeda Rp32.000,
  3. Sepeda motor kurang dari 500 CC Rp75.000,
  4. Sepeda motor lebih 500 CC Rp130.000,
  5. Kendaraan pnp sampai 5 meter Rp563.000,
  6. Mobil pick up sampai 5 km Rp505.000,
  7. Bus sedang sampai 7 meter Rp893.000,
  8. Truk sedang sampai 7 meter Rp760.000
  9. Bus besar sampai 10 meter Rp1.307.000,
  10. truk besar sampai 10 meter Rp1.223.000,
  11. Truk 10-12 meter Rp1.869.000,
  12. Truk tronton atau sejenisnya 12-16 meter Rp2.153.000,
  13. Truk tronton kurang lebih 16 meter Rp2.265.000.

Kepala Dinas Perhubungan NTB, H. Lalu Muhammad Faozal mengatakan penyesuaian tarif penyeberangan Kayangan – Poto Tano diajukan oleh Gapasdap setelah adanya kenaikan BBM. Jadi perhitungannya adalah ketika komponen BBM ini menjadi komponen penentu dari pergerakan kapal. Pemerintah pada posisi yang harus hadir, agar pelayanan tetap berjalan, operasional kapal bisa terpenuhi. 

“Kita sudah melakukan pencermatan dengan seluruh stakeholder termasuk Gapasdap, kita sampai pada angka 10,41 persen. Dari yang diajukan sampai 20 persen,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer