Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram mengingatkan seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) agar tidak menggunakan elpiji 3 kilogram dalam operasionalnya. SPPG dinilai masuk kategori usaha menengah ke atas sehingga tidak diperbolehkan menggunakan tabung gas bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang, mengatakan pengawasan rutin dilakukan ke setiap SPPG untuk memastikan tidak ada penggunaan elpiji 3 kilogram pada sektor Makan Bergizi Gratis (MBG). “MBG ini sudah berada pada kapasitas ekonomi di atas. Tidak boleh dong,” kata Martawang, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan elpiji subsidi oleh sektor yang tidak berhak berpotensi menyebabkan kelangkaan di lapangan. Karena itu, tim pengawas diminta melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan distribusi gas subsidi tepat sasaran.
“Peruntukkan 3 kg itu untuk masyarakat miskin maka jangan sampai diambil oleh orang yang tidak berhak. Termasuk juga mengantisipasi informasi yang masuk di luar Kota Mataram itu dipakai untuk pemenuhan dapur MBG,” katanya.
Martawang menyebutkan, hingga saat ini belum ditemukan adanya SPPG di Kota Mataram yang menggunakan elpiji 3 kilogram. Namun, pengawasan tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi. “Kalau di Mataram belum kita temukan. Ini daerah lain. Dan mudahan tidak terjadi disini,” katanya.
Ia juga menegaskan pembelian elpiji 3 kilogram saat ini harus menggunakan KTP untuk memastikan distribusi sesuai peruntukan. Pemeriksaan lapangan dilakukan guna memastikan gas subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak. “Kalau dilakukan pengecekan di lapangan itu untuk memastikan tepat sasaran itu,” tegasnya.
Menurut Martawang, berdasarkan hasil pemantauan, persediaan elpiji 3 kilogram di Kota Mataram masih dalam kondisi aman dan tidak pernah mengalami kekosongan. Pemerintah daerah juga meminta masyarakat tidak terpancing isu kelangkaan yang dapat memicu panic buying.
“Informasi kelangkaan ini menyebabkan masyarakat panic buying. Sehingga tim pengendali inflasi daerah harus melakukan antisipasi hal tersebut,” katanya.
Pemerintah Kota Mataram juga telah meminta Dinas Perdagangan serta camat dan lurah untuk melakukan pengawasan di lapangan agar tidak terjadi keresahan di masyarakat terkait distribusi elpiji subsidi. “Kita minta Dinas Perdagangan melakukan pengawalan bahkan kami Pemda Kota Mataram memerintahkan pengawasan dan minta camat dan lurah tidak terjadi kekhawatiran,” katanya.

