27.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaUji Coba Pembelian Gas Elpiji Gunakan KTP Masih Tunggu Regulasi

Uji Coba Pembelian Gas Elpiji Gunakan KTP Masih Tunggu Regulasi

Mataram (Inside Lombok) – Pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg) dengan menunjukkan KTP direncanakan akan dimulai Februari 2023 pekan depan. Namun terkait rencana tersebut, Dinas Perdagangan Kota Mataram masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Pengendalian Bahan Pokok dan Penting, Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida mengatakan di Kota Mataram yang akan menjadi lokasi uji coba kebijakan baru dalam pembelian gas elpiji 3 kg ini yaitu di Kecamatan Mataram.

“Kalau untuk elpiji 3 kg masalah penggunaan KTP itu belum melakukan uji coba di Kota Mataram. Memang dari pusat aturannya untuk melakukan uji coba di lima kecamatan, termasuk di NTB. Itu kena-nya di Kecamatan Mataram, Kota Mataram,” katanya, Kamis (26/1) pagi.

Hasil koordinasi sementara pihaknya dengan Hiswana Migas, uji coba akan dilakukan pada Februari mendatang. Namun pihak Pertamina meminta agar menunggu aturan dari pemerintah pusat untuk bisa melakukan uji coba.

- Advertisement -

“Dari Pertamina sendiri belum untuk menetapkan uji coba ini. Kami masih menunggu aturan pusat kapan mulai pelaksanaan uji coba. Belum tahap pelaksanan pembelian, masih tahap uji coba,” katanya.

Sosialisasi kebijakan tersebut belum dilakukan karena akan dibarengi dengan uji coba. Pihaknya belum bisa memastikan apakah pembelian di tingkat pangkalan atau agen. Selain itu, penjualan di tingkat pengecer juga perlu mendapatkan perhatian.

“Tapi dari Pertamina sendiri menegaskan kita menunggu mekanisme aturan seperti apa. Apakah tingkat pangkalan atau agen. Bagaimana dengan pengecer harus dilihat,” katanya.

Pelaksanaan kebijakan pembelian gas elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP tersebut tidak saja dilaksanakan di Kota Mataram, melainkan beberapa daerah lain di Indonesia. Dengan begitu, daerah harus mengetahui secara pasti mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan.

“Karena ini bukan daerah NTB saja, tapi se-Indonesia kita harus menunggu. Seperti jawaban dari Pertamina sendiri, biar kita tahu mekanismenya seperti apa,” tegasnya.

Di sisi lain, Kota Mataram mendapatkan tambahan kuota gas elpiji 3 kg sebanyak 767 tabung. Di mana sebelumnya, kuota di Kota Mataram sebanyak 6.256.333 tabung atau 18.769 metriks ton.

Jumlah tambahan ini berkurang dari yang diusulkan sebesar 25 persen dari jumlah kuota tahun 2022 lalu. “Jadi tahun 2022 itu kuota kita sebanyak 18.769 metrik ton atau 6.256.333 tabung. Tambahan kita yang diusulkan sebesar 25 persen,” ungkapnya.

Tidak terpenuhinya usulan tersebut, diprediksi karena kuota yang diberikan tahun 2022 tercukupi selama setahun. Sementara penambahan yang diberikan tahun ini, untuk menunjang pelaksanaan event-event yang banyak digelar tahun ini baik skala nasional maupun internasional. Sedangkan untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) masih tetap sama. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer