28.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaWarga Minta Polisi Perjelas Proses Hukum Dugaan Chat Mesum Kades Ungga

Warga Minta Polisi Perjelas Proses Hukum Dugaan Chat Mesum Kades Ungga

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Belasan warga Desa Ungga mendatangi Mapolres Lombok Tengah (Loteng), Senin (13/3), meminta pihak kepolisian untuk segera memproses laporan warga terkait chat mesum yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Ungga, Suasto Hadiputro. Kasus itu bermula dari Suasto yang disebut telah meminta foto telanjang kepada salah satu warganya yang saat ini berada di Arab Saudi.

“Kami meminta kepada bapak Kapolres untuk menindak lanjuti aduan masyarakat ini. Tentunya ya sesuai dengan hukum itu harapan kita,” kata salah satu perwakilan warga, H Rafii Abdul Hari usai bertemu pihak kepolisian.

Menurutnya, Kades Ungga diduga telah melakukan pelecehan kepada salah satu warganya yang saat ini bekerja di Arab Saudi. “Didasari dengan itu, kalau ini kita biarkan justru Ungga akan menjadi desa yang bebas. Hendaknya harkat dan martabat wanita harus kita junjung tinggi,” tegasnya.

Menurutnya, jika persoalan ini tidak diproses pihaknya sangat khawatir jika terjadi kepada perempuan lainnya. bahkan Kades bisa berbuat semena-mena kepada warga lainya. “Kalau ini tidak diproses, kami sangat khawatir bisa terjadi kepada generasi muda, hendaknya kita junjung tinggi nilai agama dan budaya kita,” pintanya.

- Advertisement -

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Loteng, Iptu Redho Rizki mengatakan terkait dengan laporan masyarakat terhadap Kades Ungga pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dengan dua kasus yang dilaporkan.

Pertama yaitu terkait dengan senjata tajam yang dibawa Kades saat masyarakat menggelar demo di kantornya dan yang kedua yaitu terkait dengan chat mesum kepada warganya yang ada di luar negeri.

“Untuk Kades Ungga kita sudah lakukan pemeriksaan dan segera kita lakukan gelar perkara dalam waktu dekat untuk menentukan apakah ini memenuhi unsur untuk kita tingkatkan ke sidik atau kita hentikan kasusnya,” katanya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan unit cyber crime untuk keperluan pendalam terhadap kasus tersebut. “Kita koordinasikan sama cyber crime apakah perlu melakukan pendalaman, sudah kita periksa sekali dan masih dalam tahap penyelidikan masih sebagai saksi,” pungkasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer