27.5 C
Mataram
Senin, 29 April 2024
BerandaDaerahDidesak Lengser dari Jabatan, Dirut PDAM Giri Menang: Biar Publik yang Menilai

Didesak Lengser dari Jabatan, Dirut PDAM Giri Menang: Biar Publik yang Menilai

Mataram (Inside Lombok) – Direktur Utama PT. Air Minum Giri Menang (Perseroda) atau PDAM Giri Menang, Lalu Ahmad Zaini menanggapi banyaknya desakan agar dirinya dicopot dari jabatan saat ini. Desakan itu antara lain datang dari 8 fraksi di DPRD Lombok Barat (Lobar) yang telah menandatangani surat rekomendasi, serta beberapa kelompok masyarakat yang mendukung usulan dewan tersebut.

“Saya pikir kalau masalah itu biarlah publik yang menilai. Karena bagi saya adalah tetap bekerja sesuai dengan tupoksi, kewenangan dan tanggungjawab saya,” ujar Zaini, Jumat (9/6).

Menurutnya, berbagai desakan agar dirinya dicopot dari jabatan dirut tersebut seharusnya dikembalikan ke aturan yang ada. Antara lain Peraturan Pemerintah (PP) 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah serta Permendagri 37/2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

“Tidak ada ceritanya pergantian jabatan di tengah jalan karena tekanan dan sebagainya. Kecuali karena kinerja, penyimpangan. Jadi kalau berhenti karena mengundurkan diri, melakukan penyimpangan dan merugikan perusahaan. Selama itu tidak saya lakukan, maka tidak akan terjadi (mundur dari jabatan, Red),” bebernya.

- Advertisement -

Jika sesuai aturan, lanjut Zaini, masa jabatannya akan berakhir 1 Oktober 2024 mendatang. Sehingga jika ada pihak yang memintanya turun dari jabatan sebelum waktunya, diminta memberikan alasan yang jelas. “Walaupun urusan pemberhentian itu kewenangannya di kepala daerah, tapi kepala daerah akan mengacu pada aturan yang ada,” tuturnya.

Meski telah mengetahui desakan agar dirinya turun jabatan itu juga menyangkut manajemen dan pengelolaan perusahan plat merah yang dipimpinya dinilai tidak maksimal, serta adanya penggunaan anggaran yang tidak tepat, Zaini menepis berbagai kritik itu menjadi alasan utama dirinya diminta lengser.

“Kalau soal anggaran, selalu saya jawab bahwa setiap tahun kami diaudit oleh BPKP dan akuntan publik. Setiap tahunnya saya laporkan ke pemegang saham melalui RUPS,” ujarnya.

Kendati, jika kinerjanya selama memimpin PDAM Giri Menang dinilai tidak maksimal, ia menilai seharusnya ada desakan juga dari elemen pemerintah dan masyarakat di Kota Mataram. Namun saat ini kritik hanya datang dari DPRD dan kelompok masyarakat di Lombok Barat.

Belakangan, nama Zaini juga mencuat setelah muncul kabar dirinya hendak mencalonkan diri sebagai Bupati Lombok Barat di 2024 mendatang. “Belum memutuskan untuk maju sebagai calon kepala daerah. Apalagi perhelatan pemilihan bupati dan wakil bupati belum terlaksana,” ujarnya.

Di sisi lain, Zaini mengklaim kinerja PDAM Giri Menang selama dipimpinnya mengalami perkembangan positif. Di mana total aset perusahaan air minum itu hampir mencapai Rp600 miliar, dari modal gabungan Pemkot Mataram dan Pemkab Lombok Barat sebesar Rp240 miliar.

“Harusnya kita bersyukur, kita (Zaini, Red) dipercaya sebagai ketua Perpamsi di tingkat nasional. Membawahi anggota sebanyak 440 BUMD air minum se-Indonesia. Ini juga menjadi jalan kita membawa PDAM ini makin baik. Saya mau fokus untuk bekerja, itu saja,” imbuhnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer